Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Konflik, Batas Desa Ketewel-Guwang Diharapkan Tidak Berlarut

Bali Tribune / Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara

balitribune.co.id | GianyarKonflik batas desa yang cenderung alot, berpotensi jadi bom waktu yang mengusik kondusivitas. Demikian halnya antara Banjar Rangkan, Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang, Sukawati. Sepuluh tahun silam,  bahkan sempat terjadi ketegangan yang nyaris memakan korban. Atas kondisi itu, para tokoh desa setempat pun tidak ingin masalah ini berlarut dan berharap Pemkab Gianyar mengambil langkah penyelesaian.

Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara, Selasa (5/7) menyebutkan, pihaknya selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Guwang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.

"Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih menjadi  warisan bagi anak cucu kami," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menginginkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Gianyar. Kedua desa, sebutnya pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat dengan segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Gianyar. Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan tidak harmonis kedua desa yang bertetangga tersebut.

Diakuinya, ketidakjelasan tanda batas terjadi karena fakta peninggalan sejarah yang tidak jelas tingkat kebenaran yang diterima oleh tiap generasi. Memang, menurut hukum adat Bali batas desa biasanya ditandai dengan adanya batas alam seperti pagar, tembok, sungai, pohon,batu, jalan.

"Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya perkembangan bidang ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab utama mengapa sampai terjadi konflik tapal batas," tambahnya.

Karena itu pula, pihaknya berharap penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

"Permendagri no 45, tahun 2016 juga mensiratkan jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demkian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," tegasnya.

Sebagaimana diketetahui setelah sepuluh tahun sempat meredup, permasalahan tapal batas antara Banjar Rangkan Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang Sukawati, kembali menghangat. Diawali demgam adanya  pemasangan baliho larangan berburu oleh kedua belah pihak di daerah status quo. Polsek Sukawati pun langsung memediasi sehingga kedua belah pihak depakat untuk mencabut baliho tersebut.

wartawan
ATA
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.