Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Konflik, Batas Desa Ketewel-Guwang Diharapkan Tidak Berlarut

Bali Tribune / Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara

balitribune.co.id | GianyarKonflik batas desa yang cenderung alot, berpotensi jadi bom waktu yang mengusik kondusivitas. Demikian halnya antara Banjar Rangkan, Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang, Sukawati. Sepuluh tahun silam,  bahkan sempat terjadi ketegangan yang nyaris memakan korban. Atas kondisi itu, para tokoh desa setempat pun tidak ingin masalah ini berlarut dan berharap Pemkab Gianyar mengambil langkah penyelesaian.

Kepala Desa Ketewel I Putu Gede Widya Kusumanegara, Selasa (5/7) menyebutkan, pihaknya selalu membuka pintu musyawarah mufakat maupun mediasi dengan Desa Guwang. Hal ini dinilai sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua Desa yang terus berlarut.

"Kami di dua desa bertetangga dan bersaudara ini tentunya tidak ingin masalah tapal batas ini berlarut. Terlebih menjadi  warisan bagi anak cucu kami," ungkapnya.

Karena itu, pihaknya sangat menginginkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Gianyar. Kedua desa, sebutnya pada dasarnya sangat berharap permasalahan tapal batas ini dapat dengan segera di selesaikan oleh Pemerintah Daerah Gianyar. Tentunya dilaksanakan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan prosedur administrasi yang jelas. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflik lagi yang berdampak pada hubungan tidak harmonis kedua desa yang bertetangga tersebut.

Diakuinya, ketidakjelasan tanda batas terjadi karena fakta peninggalan sejarah yang tidak jelas tingkat kebenaran yang diterima oleh tiap generasi. Memang, menurut hukum adat Bali batas desa biasanya ditandai dengan adanya batas alam seperti pagar, tembok, sungai, pohon,batu, jalan.

"Tapal batas menjadi sangat penting seiring dengan perkembangan kemajuan desa khususnya perkembangan bidang ekonomi. Hal inilah yang menjadi penyebab utama mengapa sampai terjadi konflik tapal batas," tambahnya.

Karena itu pula, pihaknya berharap penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

"Permendagri no 45, tahun 2016 juga mensiratkan jika tentang pedoman dan Penegasan Batas Desa itu bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. Demkian juga memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu  Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis," tegasnya.

Sebagaimana diketetahui setelah sepuluh tahun sempat meredup, permasalahan tapal batas antara Banjar Rangkan Desa Ketewel dan Banjar Wangbung Desa Guwang Sukawati, kembali menghangat. Diawali demgam adanya  pemasangan baliho larangan berburu oleh kedua belah pihak di daerah status quo. Polsek Sukawati pun langsung memediasi sehingga kedua belah pihak depakat untuk mencabut baliho tersebut.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.