balitribune.co.id | Amlapura - Apel peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaman dan pengibaran bendera merah putih dipastikan tetap dilakasanakan oleh Pemkab Karangasem. Kendati untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75 ini pengibaran bendera pusaka merah putih tidak dilaksanakan oleh Paskibraka melainkan hanya dilaksanakan oleh beberapa orang Purna Paskibra tahun 2019 saja.
Selain itu, perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun ini berlangsung sangat sederhana tanpa ada rangkaian kegiatan pesta seperti tahun sebelumnya, mengingat tahun ini Indonesia dan dunia tengah berjuang menghadapi wabah atau Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum jelas kapan akan berakhir.
Terkait dengan pelaksanaan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Kartika, mengatakan untuk tahun ini perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 75 dilaksanakan dengan sangat sederhana, yakni hanya dengan menggelar Apel Bendera di Lapangan Tanah Aron.
“Untuk apel pengibaran bendera tetap dilaksanakan, namun tidak seperti tahun lalu mengingat saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19. Nah untuk pengibaran bendera sendiri hanya dilaksanakan oleh tiga orang Purna Paskibra,” ujarnya.
Diakuinya memang sebelumnya pihaknya telah melaksanakan seleksi untuk anggota pasukan Paskibraka 2020, hanya saja seleksi tersebut akhirnya dibatalkan menyusul terjadinya wabah Covid-19. Dan tahun ini pengibaran bendera hanya dilaksanakan oleh tiga orang Purna Paskibra Karangasem 2019. Kendati demikian untuk kesiapan dan teknis pengibaran lantaran tidak dengan pasukan pengibar bendera, ketiga orang Purna Paskibra yang akan bertugas tersebut tetap mendapatkan latihan dan bimbingan dari anggota Kodim 1623 Karangasem.
Selain itu kata Kadisdikpora, pelaksanaan Apel detik-detik proklamasi kemerdekaan RI ke 75 dan pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih, nantinya akan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Nah begitu juga dengan peserta maupun perangkat upacara yang dilibatkan juga akan sangat terbatas. Karena kita juga mengikuti aturan dari pusat,” tuntasnya.