Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Awak Bus dan Penitipan Motor akan Ditertibkan

Tempat penitipan sepeda motor di Terminal Ubung akan ditertibkan. (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Tempat penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung akan ditertibkan tim gabungan lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar. Tak hanya penitipan sepeda motor, awak Perusahaan Otobus (PO) juga akan ditertibkan jika kedapatan tidak memakai seragam.

“Kami telah rapat membahas keamanan dan kenyamanan di Terminal Ubung termasuk masalah penitipan sepeda motor,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Gede Astika, didampingi Kabid Dal Ops LLAJ, Ketut Sriawan, Minggu (12/02/2017).

Dalam rapat koordinasi dengan kepolisian, Satpol PP Kota Denpasar, kades/lurah, UPT Terminal Ubung, dan pengurus PO, disepakati perlunya upaya peningkatan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban, serta kelancaran penyelengaraan angkutan di terminal.

“Awak PO wajib memakai seragam dan ID card (tanda pengenal, red). Aka nada pembatasan awak PO di terminal karena selama ini tidak terkontrol,” kata Sriawan. Misalnya, untuk jurusan Denpasar-Surabaya, satu bus dari satu PO maksimal empat atau lima orang.

“Untuk penjaga loket dua orang, dan dua orang di depan bus, dan satu orang lagi memberikan pelayanan kepada penumpang,” jelasnya. Jadi tiket harus dijual di loket yang telah disediakan. Jika ketahuan menjual di luar loket, tiket akan disita petugas.

Terkait penitipan sepeda motor di areal Terminal Ubung, lanjut Sriawan, disesuaikan dengan kebutuhan terminal. Di mana area tersebut untuk kebutuhan parkir para penjemput penumpang. “Penitipan motor ini akan ditertibkan supaya tertata,” kata dia.

Dikatakannya, keberadaan penitipan motor jangan sampai mengurangi fungsi terminal. Karena itu, dibatasi dua saja tempat penitipan motor di Terminal Ubung. “Penitipan motor ini harus memiliki izin dan ke depannya juga akan dikenakan pajak,” pungkas Sriawan.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.