Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan insentif Untuk Karyawan yang di-PHK dan Dirumahkan

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya untuk segera melaporkan jumlah karyawannya yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maupun dirumahkan sebagai dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).

Data jumlah karyawan yang kena PHK dan dirumahkan ini selanjutnya akan menjadikan acuan dalam pemberian insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga pun mengamini hal tersebut. “Iya, kami telah melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan di Badung untuk melaporkan kondisi karyawannya baik yang terkena PHK maupun yang dirumahkan,” ungkap Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (16/4).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa surat tertanggal 14 April 2020 tersebut menyebutkan bahwa penerima insentif adalah pekerja ber-KTP Badung yang bekerja pada sektor formal yang mengalami PHK atau dirumahkan. Pada point berikutnya, perusahaan diminta mendata pekerja yang di PHK atau dirumahkan dengan menyertakan berkas yakni formulir isian terlampir, foto copy KTP, surat keterangan PHK atau dirumahkan dari perusahaan, foto copy NPWP pekerja, foto copy buku tabungan BPD Bali atas nama pekerja, dan surat pernyataan pribadi bahwa belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung terkait efek Covid-18. Kemudian, data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang.

“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Bupati terkait enam kebijakan strategis Kabupaten Badung dalam rangka penanggulangan Covid-19, dimana salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah pemberian insentif bagi pekerja yang terdampak PHK atau dirumahkan,” katanya.

Untuk mempermudah pendataan, pihaknya berharap perusahaan ikut bekerjasama memberikan data kondisi karyawannya. “Kami berharap data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang,” pinta Oka Dirga.

Sudah pasti dapat insentif? Ditanya begitu, mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut semua akan dikaji. Pihaknya juga akan segera melaporkan semua data pekerja yang masuk ke Bupati Badung.

“Kami fokus pendataan dulu. Setelah itu dikaji. Tapi, keputusan ada pada pimpinan, apakah penerima insentif adalah ber-KTP Badung  saja, atau keseluruhan,” tegas Oka Dirga.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin Senin (13/4) telah mengeluarkan enam kebijakan strategis dalam penanggulan wabah Covid-19. Dimana salah satu kebijakan itu adalah akan memberikan insentif kepada pekerja yang kena PHK dan dirumahkan berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau berupa uang yang ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

wartawan
I Made Darna
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.