Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan insentif Untuk Karyawan yang di-PHK dan Dirumahkan

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya untuk segera melaporkan jumlah karyawannya yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maupun dirumahkan sebagai dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).

Data jumlah karyawan yang kena PHK dan dirumahkan ini selanjutnya akan menjadikan acuan dalam pemberian insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga pun mengamini hal tersebut. “Iya, kami telah melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan di Badung untuk melaporkan kondisi karyawannya baik yang terkena PHK maupun yang dirumahkan,” ungkap Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (16/4).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa surat tertanggal 14 April 2020 tersebut menyebutkan bahwa penerima insentif adalah pekerja ber-KTP Badung yang bekerja pada sektor formal yang mengalami PHK atau dirumahkan. Pada point berikutnya, perusahaan diminta mendata pekerja yang di PHK atau dirumahkan dengan menyertakan berkas yakni formulir isian terlampir, foto copy KTP, surat keterangan PHK atau dirumahkan dari perusahaan, foto copy NPWP pekerja, foto copy buku tabungan BPD Bali atas nama pekerja, dan surat pernyataan pribadi bahwa belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung terkait efek Covid-18. Kemudian, data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang.

“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Bupati terkait enam kebijakan strategis Kabupaten Badung dalam rangka penanggulangan Covid-19, dimana salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah pemberian insentif bagi pekerja yang terdampak PHK atau dirumahkan,” katanya.

Untuk mempermudah pendataan, pihaknya berharap perusahaan ikut bekerjasama memberikan data kondisi karyawannya. “Kami berharap data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang,” pinta Oka Dirga.

Sudah pasti dapat insentif? Ditanya begitu, mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut semua akan dikaji. Pihaknya juga akan segera melaporkan semua data pekerja yang masuk ke Bupati Badung.

“Kami fokus pendataan dulu. Setelah itu dikaji. Tapi, keputusan ada pada pimpinan, apakah penerima insentif adalah ber-KTP Badung  saja, atau keseluruhan,” tegas Oka Dirga.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin Senin (13/4) telah mengeluarkan enam kebijakan strategis dalam penanggulan wabah Covid-19. Dimana salah satu kebijakan itu adalah akan memberikan insentif kepada pekerja yang kena PHK dan dirumahkan berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau berupa uang yang ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

wartawan
I Made Darna
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.