Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan insentif Untuk Karyawan yang di-PHK dan Dirumahkan

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayahnya untuk segera melaporkan jumlah karyawannya yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) maupun dirumahkan sebagai dampak dari wabah virus Corona (Covid-19).

Data jumlah karyawan yang kena PHK dan dirumahkan ini selanjutnya akan menjadikan acuan dalam pemberian insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga pun mengamini hal tersebut. “Iya, kami telah melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan di Badung untuk melaporkan kondisi karyawannya baik yang terkena PHK maupun yang dirumahkan,” ungkap Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga, Kamis (16/4).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa surat tertanggal 14 April 2020 tersebut menyebutkan bahwa penerima insentif adalah pekerja ber-KTP Badung yang bekerja pada sektor formal yang mengalami PHK atau dirumahkan. Pada point berikutnya, perusahaan diminta mendata pekerja yang di PHK atau dirumahkan dengan menyertakan berkas yakni formulir isian terlampir, foto copy KTP, surat keterangan PHK atau dirumahkan dari perusahaan, foto copy NPWP pekerja, foto copy buku tabungan BPD Bali atas nama pekerja, dan surat pernyataan pribadi bahwa belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung terkait efek Covid-18. Kemudian, data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang.

“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Bupati terkait enam kebijakan strategis Kabupaten Badung dalam rangka penanggulangan Covid-19, dimana salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah pemberian insentif bagi pekerja yang terdampak PHK atau dirumahkan,” katanya.

Untuk mempermudah pendataan, pihaknya berharap perusahaan ikut bekerjasama memberikan data kondisi karyawannya. “Kami berharap data tersebut dikumpulkan paling lambat pada 30 April 2020 mendatang,” pinta Oka Dirga.

Sudah pasti dapat insentif? Ditanya begitu, mantan Kabag Umum Setda Badung ini menyebut semua akan dikaji. Pihaknya juga akan segera melaporkan semua data pekerja yang masuk ke Bupati Badung.

“Kami fokus pendataan dulu. Setelah itu dikaji. Tapi, keputusan ada pada pimpinan, apakah penerima insentif adalah ber-KTP Badung  saja, atau keseluruhan,” tegas Oka Dirga.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Senin Senin (13/4) telah mengeluarkan enam kebijakan strategis dalam penanggulan wabah Covid-19. Dimana salah satu kebijakan itu adalah akan memberikan insentif kepada pekerja yang kena PHK dan dirumahkan berupa bantuan langsung tunai (BLT) atau berupa uang yang ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

wartawan
I Made Darna
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.