Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bandel Jualan di Atas Trotoar, Satpol PP Jembrana Angkut Pedagang Buah

DISITA - Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas trotoar dagangannya disita Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa kemarin.

BALI TRIBUNE - Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Selasa (10/7) kembali melakukan penertiban. Kali ini petugas penegak perda ini menyasar sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar di pinggir jalan di seputaran Kota Negara. Belasan personel Satpol PP mendapati sejumlah pedagang berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain memberikan peringatan, petugas juga menyita barang dagangan pedagang kaki lima yang membandel. Penertiban kali ini dilakukan setelah sebelumnya jajaran Satpol PP Jembrana juga telah menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar serta bahu jalan di Kota Negara, yang mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki. Seperti penertiban di Jalan Saestuhadi, Lingkungan Tinyeb, Kelurahan, Banjar Tengah, Negara masih ditemukan sejumlah pedagang kaki lima menggelar lapak dagangan di bahu jalan dan di atas trotoar. Bahkan salah satu warga yang menjual pakaian juga kedapatan mencaplok trotoar di depan rukonya untuk membuka lapak. Sejumlah pedagang kaki lima termasuk pedagang pakaian diberikan peringatan di tempat dan diinstruksikan untuk membuka tenda lapak dagangan yang didirikan di atas trotoar. Bahkan dalam penertiban Selasa kemarin, petugas juga menyita barang dagangan salah seorang pedagang buah yang bandel. Pedagang buah yang kedapatan berjualan di atas bahu jalan hingga trotoar ini pada penertiban sebelumnya sudah diberikan peringatan namun masih tetap bertahan berjualan di lokasi yang sama. Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penertiban, kemarin menyatakan pedagang yang ditertibkan tersebut memang sangat bandel. Dikatakannya, beberapa surat teguran yang diberikan kepada pedagang ini untuk tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan ternyata diabaikan. Tarma mengaku telah mewanti-wanti memberikan imbauan agar masyarakat tidak melanggar peruntukan fasilitas umum, salah satunya untuk dijadikan tempat menggelar dagangan dan berjulan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para pedagang yang bandel.  “Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana, baik yang ada di wilayah lingkungan perkotaaan maupun di desa, terutama pedagang asongan dan pedagang kaki lima, sudah seringkali kami imbau untuk tidak berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya. Pedagang kaki lima yang kembali kedapatan melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tetang Kebersihan dan Ketertiban Umum selanjutnya dipanggil untuk diberikan peringatan. “Dagangannya kami amankan dan kami panggil yang bersangkutan untuk dibina dan dibuatkan surat pernyataan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.