Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

Kadis PU Denpasar
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Airawata

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026  Pemkot  Denpasar.

“Ada 11 saluran  drainase  baru yang  akan dibangun sesuai dengan  hasil  musyawarah  perencanaan pembangunan (musrenbang). Anggran yang disiapkan sebesar Rp  15.763.890.000,00,” kata  Airawata.

Menurut  Airawata, pembangunan drainase memiliki beberapa urgensi, antara lain mengatasi genangan air yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat, mencegah kerusakan infrastruktur akibat banjir, serta memastikan aliran air hujan tersalurkan dengan baik ke saluran drainase.

Adapun titik pembangunan  drainase  yakni  saluran  drainase Kelurahan Sidakarya (Kerta  Raharja), saluran drainase  jalan Gunung  Salak, Kelurahan Padangsambian, saluran drainase Kelurahan Ubung (Jln Gunung Catur 1V Pondok Indah), saluran drainase Kelurahan Sanur (Jln Sekuta  , Pantau Duyung),saluran drainase Kelurahan Sesetan (SD 10 Sesetan), saluran drainase Kelurahan panjer (Jln Tukad Batanghari)

Saluran drainase  juga akan dibangun di Kelurahan Pedungan (Br Begawan Jln Pulau Adi), Kelurahan  Padangsambian Kaja (Jln Kebo Ireng) , Desa Pemecutan Kelod (Jln Pura Demak), Gang Klampit, dan Desa Peguyangan  Kaja (Jln Suradipa). "Setelah selesai  proses tender,  kemungkinan   mulai Juni  akan dikerjakan,” tutup Airawata.

wartawan
HEN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.