Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantuan Rp 2 Juta Per KK Untuk Hari Raya Ditarget Cair Saat Idul Fitri dan Galungan Ini

Bupati Adi Arnawa
Bali Tribune / KIKA - Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan bantuan hari raya sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga Badung sudah bisa direalisasikan. 

Hanya saja bantuan hari besar keagamaan ini tidak bisa merata ke semua KK di Gumi Keris. Pasalnya, Pemkab Badung memberi syarat bagi calon penerima.

Salah satu syarat penerima bantuan ini adalah kepala keluarga dengan pendapatan dibawah Rp 5 juta.

Saat ini Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba juga telah diperintahkan untuk mematangkan pencairan bantuan Rp 2 juta ini.

Termasuk melakukan proses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung antara tim Pemkab Badung bersama Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali sehingga pelaksanaannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pak Sekda sudah saya perintahkan mengesekusi bantuan ini. Sehingga tidak ada alasan, Idul Fitri dan Galungan Rp 2 juta per KK akan segera direalisasikan," ujar Adi Arnawa saat acara pisah sambut Bupati Badung di Puspem Badung, Senin (3/3).

Bupati memastikan paling dekat pada Hari Raya Idul Fitri dan Galungan ini bantuan Rp 2 juta tersebut sudah terealisasi.

"Target paling dekat adalah Idul Fitri sudah terealisasi, berikutnya ada Galungan juga," tegasnya.

Saat ini pihaknya tengah menggodok regulasi pemberian bantuan Rp 2 juta per KK ini.

Pihaknya juga telah membahas syarat penerima program bantuan hari raya Rp 2 juta per keluarga ini agar tepat sasaran. Kriteria penerima insentif ini mencakup aspek pendapatan, domisili, serta syarat lainnya.

Adapun, insentif hari raya ini akan diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. 

Kemudian Aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota TNI/Polri tidak termasuk dalam ketentuan penerima insentif hari raya tersebut

"Mudah-mudahan segera, dan tidak menyalahi aturan," tegas Adi Arnawa.

Bantuan Rp 2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini merupakan salah satu program unggulannya bersama Wakilnya Bagus Alit Sucipta saat kampanye Pilkada lalu.

Adi Arnawa yang mantan Sekda Badung ini menyatakan bahwa semua program yang menjadi janji kampanyenya akan direalisasikan selama lima tahun pemerintahannya. "Kami komit akan merealisasikan program dan janji kampanye Adicipta," ucapnya. 

wartawan
ANA
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.