Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun Terlantar, Jenazah ODGJ Dimakamkan Tanpa Keluarga

penguburan
Bali Tribune / Penguburan jenazah ODGJ terlantar dihadiri Sekda Bangli I Made Ari Pulasari di Kuburan Muslim Lingk/Br. Bebalang Kelurahan Bebalang, Bangli pada Rabu (19/2).

balitribune.co.id | Bangli - Nasib salah satu Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang sudah belasan tahun di rawat  dirawat di Rumah Sakit Jiwa  Manah Shanti Mahottama benar-benar memprihatinkan. Pasalnya, selama 15 tahun menjalani perawatan akhirnya meninggal dunia dan mirisnya lagi , tidak diketahui keberadaan keluarganya. ODGJ tersebut diketahui bernama Wirat berjenis kelamin laki-laki. Sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan sempat di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bangli. 

Penguburan jenazah ODGJ terlantar tersebut dilakukan oleh Pemkab Bangli dengan melibatkan instansi terkait. Pemakaman dihadiri langsung Penjabat  Sekda Bangli I Made Ari Pulasari di Kuburan Muslim Lingk/Br. Bebalang Kelurahan Bebalang, Bangli pada Rabu (19/2). Prosesi penguburan dilakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, yakni Islam. Hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli, Kabag Kesra, pihak Kepolisian, Kementrian Agama, MUI Kabupaten Bangli.

PJ Sekda Bangli Made Ari Pulasari menyampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan pasien rumah sakit jiwa dengan kondisi terlantar. "Selama 15 tahun menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Manah Shanti Mahottama, tidak ada keluarga yang mempertangungjawabkan keberadaanya," ungkapnya..

Atas kondisi tersebut Pemkab Bangli melalu Dinas Sosial dan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bangli melaksanakan penguburan sesuai dengan kepercayaan yang bersangkutan. "Semoga almarhum mendapat tempat yang layak sesuai amal baktinya," kata Ari Pulasari.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.