Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Songsong New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield

Bali Tribune / Bupati Buleleng,Putu Agus Suradnyana aat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru , Kamis (9/8).
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan akan mewajibkan pedagang dipasar gunakan face shield. Hal itu dikatakan Bupati Agus dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) selama pandemi Covid-19.
 
Menurut Bupati, selama memasuki tatanan new normal, penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sektor akan berbeda. Nanti masing-masing sektor akan mengajukan kesiapannya dalam hal penanganan pencegahan Covid-19. Bahkan katanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng akan lebih fokus kepada penerapan protokol kesehatan di sektor pasar. "Di pasar kami akan lebih ketat lagi. Setiap pedagang di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield," tegas Agus Suradnyana saat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru yang juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng, Kamis (9/8).
 
Selain itu, kata Agus Suradnyana, penerapan protokol kesehatan dalam era baru ini, peran  Desa Adat sangat penting dengan membuat pararem (aturan) yang mengatur tentang pencegahan Covid-19. "Pararem Desa Adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
 
Keputusan lain, GTTP Covid-19 Buleleng akan menutup pos sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mulai Jumat (10/7). Penutupan ini bukan karena Buleleng masuk zona hijau penyebaran Covid-19, melainkan karena frekuensi mobilitas keluar masuk masyarakat sangat rendah. Termasuk tidak ditemukan kasus serius selama keberadaan pos sekat ditempat itu.
 
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, kendati pos sekat di desa Tembok ditutup, namun pos sekat di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok Gerokgak, tetap beroperasi. Mengingat frekwensi dan arus keluar masuk kendaraan dan orang dari provinsi yang terjangkit cukup tinggi.
 
"Kami ada pertimbangan khusus untuk tetap membuka pos sekat di Labuan Lalang. Sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020. Hal ini mengingat penyekatan dibuka pada 30 Juni 2020," ujar Suyasa.
 
Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini terdapat secara kumulatif jumlah pasien positif sebanyak 103 orang, dinyatakan sembuh ada 90 orang, masih dalam perawatan terdapat 12 orang dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Jumlah PDP negatif ssbanyak 23 orang, terkonfirmasi ada 7 orang dan yang dirawat sebanyak 2 orang.
 
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, masih dipantau ada 1 orang, selesai masa pantau terdapat 113 orang dan terkonfirmasi sebanyak 10 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.016 orang, selesai masa pantau sebanyak 1.724 orang, karantina mandiri ada 203 orang, dirawat di RS Pratama Giri Emas terdapat 3 orang, dan terkonfirmasi sebanyak 86 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.