Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Songsong New Normal, Pedagang Pasar Wajib Gunakan Face Shield

Bali Tribune / Bupati Buleleng,Putu Agus Suradnyana aat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru , Kamis (9/8).
balitribune.co.id | SingarajaBupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menegaskan akan mewajibkan pedagang dipasar gunakan face shield. Hal itu dikatakan Bupati Agus dalam rangka memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) selama pandemi Covid-19.
 
Menurut Bupati, selama memasuki tatanan new normal, penerapan protokol kesehatan pada masing-masing sektor akan berbeda. Nanti masing-masing sektor akan mengajukan kesiapannya dalam hal penanganan pencegahan Covid-19. Bahkan katanya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng akan lebih fokus kepada penerapan protokol kesehatan di sektor pasar. "Di pasar kami akan lebih ketat lagi. Setiap pedagang di semua pasar di Buleleng wajib menggunakan face shield," tegas Agus Suradnyana saat memimpin rapat membahas soal penyelarasan cara pandang dalam era baru yang juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Gede Suyasa, dan para Asisten Setda Buleleng, Kamis (9/8).
 
Selain itu, kata Agus Suradnyana, penerapan protokol kesehatan dalam era baru ini, peran  Desa Adat sangat penting dengan membuat pararem (aturan) yang mengatur tentang pencegahan Covid-19. "Pararem Desa Adat kan sudah selesai semua, jadi ini bisa menjadi kekuatan dalam penerapan protokol kesehatan," imbuhnya.
 
Keputusan lain, GTTP Covid-19 Buleleng akan menutup pos sekat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mulai Jumat (10/7). Penutupan ini bukan karena Buleleng masuk zona hijau penyebaran Covid-19, melainkan karena frekuensi mobilitas keluar masuk masyarakat sangat rendah. Termasuk tidak ditemukan kasus serius selama keberadaan pos sekat ditempat itu.
 
Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, kendati pos sekat di desa Tembok ditutup, namun pos sekat di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok Gerokgak, tetap beroperasi. Mengingat frekwensi dan arus keluar masuk kendaraan dan orang dari provinsi yang terjangkit cukup tinggi.
 
"Kami ada pertimbangan khusus untuk tetap membuka pos sekat di Labuan Lalang. Sesuai dengan surat Bupati Buleleng tentang lamanya penyekatan adalah 30 hari. Berarti di Labuan Lalang akan ditutup pada 23 Juli 2020. Hal ini mengingat penyekatan dibuka pada 30 Juni 2020," ujar Suyasa.
 
Sementara perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, saat ini terdapat secara kumulatif jumlah pasien positif sebanyak 103 orang, dinyatakan sembuh ada 90 orang, masih dalam perawatan terdapat 12 orang dan 1 orang dirujuk ke Denpasar. Jumlah PDP negatif ssbanyak 23 orang, terkonfirmasi ada 7 orang dan yang dirawat sebanyak 2 orang.
 
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 124  orang, masih dipantau ada 1 orang, selesai masa pantau terdapat 113 orang dan terkonfirmasi sebanyak 10 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 2.016 orang, selesai masa pantau sebanyak 1.724 orang, karantina mandiri ada 203 orang, dirawat di RS Pratama Giri Emas terdapat 3 orang, dan terkonfirmasi sebanyak 86 orang.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.