Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penayangan Visual Dewa Siwa, DPRD Badung Bentuk Tim Khusus dan Rekomendasikan Penutupan Sementara Atlas Super Club

Atlas Super Club
Bali Tribune/ Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin langsung pemanggilan pihak Atlas Super Club pada Jumat (7/2/2025).

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh penayangan visual menyerupai Dewa Siwa saat penampilan musik DJ di Atlas Super Club, Kuta Utara  berbuntut panjang.

DPRD Badung bahkan sampai melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen beach club terbesar di Bali itu pada Jumat (7/2/2025). Apa hasilnya?

Pemanggilan yang dimotori Komisi I DPRD Badung itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gamanti didampingi Wakil Ketua I AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir puluhan anggota DPRD yang didominasi oleh jajaran Komisi I dan para pejabat terkait di lingkup Badung.
Sementara dari pihak Atlas diwakilkan oleh Humas Legal dari PT Kreasi Bali Prima selaku pengelola Atlas Super Club, HRD dan Kepala Tim Audio Visual.

Dalam rapat tersebut Dewan Badung menyimpulkan akan membentuk tim khusus untuk penelurusan masalah, dan ada sanksi yang diusulkan kepada Pemkab Badung.

Usulan sankai tersebut salah satunya  disampaikan anggota DPRD Badung I Nyoman Satria,.

Ia menyarankan pimpinan dewan merekomendasikan Bupati Badung untuk memberlakukan pajak sebesar 75 persen kepada manajemen Atlas sebagai efek jera.

"Karena itu saya usulkan agar Atlas ditetapkan pajaknya sebesar 75 persen, supaya kapok," ujar Satria.
Komisi I DPRD Badung juga merekomendasikan kepada Pemkab Badung untuk menutup sementara Atlas Super Club, hingga permasalahan selesai. Selain itu jika ada tuntutan dari masyarakat untuk menutup Atlas Super Club, juga akan ditindaklanjuti oleh DPRD Badung.

Dalam rapat tersebut pun terungkap, pihak Atlas mengakui adanya keteledoran dalam penayangan visual Dewa Siwa. Kemudian mereka kembali memohon maaf dan pengampunan dari masyarakat.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dari hasil rapat telah disepakati agar manajemen Atlas menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada DPRD Badung, lengkap dengan tanda tangan direktur. Kemudian wakil rakyat di Badung ini mengaku akan dilakukan pembentukan tim untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu ada rencana mengenakan sanksi berupa peningkatan pembayaran Pajak Hiburan kepada Pemkab Badung. Besaranya sesuai dengan batas maksimal yang tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022, pasal 58 ayat 2.

“Tim itu nanti yang akan merumuskan. Jadi kalau memang ada yang melanggar boleh dong kami berikan sanksi dengan membayar nilai yang lebih besar,” ujar Anom Gumanti.

Selain itu, politisi asal Kuta ini pun memberikan peringatan tegas kepada Atlas, agar saat memenuhi panggilan DPRD Badung minimal yang hadir adalah direktur. Jika diwakilkan yang ditugaskan diberikan kuasa dan dibawa langsung saat rapat.

“Prinsip mulai detik ini tidak ada tayangan yang seperti ini di Atlas apalagi alasannya kecolongan, saya rasa itu belum bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya. 

wartawan
ANA
Category

Lonjakan Pendaftar Warnai H-2 HMC 2026 di Bali: Ajang Modifikasi Terbesar Masuki Edisi ke-12

balitribune.co.id | Denpasar - Dua hari menjelang pembukaan resmi (H-2), pendaftaran peserta ajang modifikasi sepeda motor Honda terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, tercatat mengalami peningkatan pesat. Mall Bali Galeria, Denpasar, secara resmi terpilih menjadi lokasi pembuka putaran pertama yang akan dihelat pada Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.