Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

jalan lingkar
Bali Tribune / JALAN - Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung. “Kemacetan kini hampir terjadi di seluruh wilayah Badung, khususnya kawasan destinasi wisata. Ini dampak dari tingginya kunjungan wisatawan yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas infrastruktur jalan,” ujar Adi Arnawa.

Menurutnya, masifnya arus wisatawan ke Badung Selatan menuntut kehadiran jalur alternatif yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan utama. Pembangunan JLS diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang, tidak hanya untuk memperlancar arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan konektivitas antar wilayah, mempercepat mobilitas wisatawan dan masyarakat, serta memperlancar distribusi logistik. Keberadaan JLS juga diyakini mampu mendorong investasi, membuka akses desa wisata baru, serta menggerakkan potensi ekonomi dan seni budaya lokal.

Sebagai langkah konkret, pada Rabu (21/1) Dinas PUPR Badung melaksanakan sosialisasi lanjutan pengadaan lahan untuk tiga fase akhir JLS, yakni ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran, yang digelar di Aula Kantor Camat Kuta Selatan. Penyelesaian tahap ini diharapkan menjadi pintu masuk dimulainya pembangunan fisik JLS pada 2026–2027.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra menerangkan, sosialisasi dilakukan kepada pemilik lahan di tiga trase tersebut. Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu proses pengadaan sempat tertunda karena sebagian pemilik lahan belum teridentifikasi, sehingga diperlukan penyesuaian trase sesuai penetapan lokasi. “Pada 2026 ini kami kembali mengundang seluruh pemilik lahan, baik yang sudah maupun belum terukur. Secara umum mereka menyatakan setuju, dan telah menandatangani surat pernyataan persetujuan rencana pembangunan tiga trase Jalan Lingkar Selatan,” jelasnya.

Mayoritas lahan pada ruas Pedati–Pantai Balangan–Jimbaran dimiliki oleh kawasan Bali Pecatu Graha dan Jimbaran Hijau, yang secara prinsip mendukung penuh program pemerintah. Tahap selanjutnya, Dinas PUPR akan melakukan setting out ulang lahan mulai minggu depan, diawali dari Pedati, Pantai Balangan, hingga Jimbaran. Proses ini akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN, penilaian aset oleh appraisal, serta musyawarah ganti untung lahan. “Sesuai arahan pimpinan pada 19 Januari, pembayaran kepada masyarakat ditargetkan tuntas pada April, sehingga pembangunan fisik tidak terhambat,” imbuh Teddy.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Pemkab Badung optimistis pembangunan fisik JLS dapat terwujud pada 2026–2027. Apabila pengadaan lahan pada trase ketiga yang sempat tertunda dapat diselesaikan, maka pengadaan tanah segmen 4 JLS akan mencapai 100 persen. Trase final ini akan menghubungkan Pecatu hingga Jimbaran, dengan total panjang sekitar 12 kilometer yaitu dari kawasan Pecatu Suluban hingga Jalan Raya Karang Mas Sejahtera.

Ke depan, Jalan Raya Karang Mas Sejahtera direncanakan menjadi salah satu titik keluar JLS menuju Simpang Kali. Namun, Bupati Adi Arnawa juga menyiapkan alternatif tambahan melalui pembangunan jalan dari pertigaan Wana Giri menuju Jalan Raya Uluwatu dan tembus ke Jalan Kampus Universitas Udayana, guna mencegah penumpukan kendaraan di Simpang Kali. “Kalau seluruh arus diarahkan ke Simpang Kali, kemacetan baru bisa terjadi. Karena itu, akan kami tembuskan ke Jalan Kampus Udayana,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.