Bupati Bharata ‘Paksa’ Gus Gaga Maju di Pilkada - Dipecat sebagai Sekda dengan SK Bupati | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 August 2017 18:37
redaksi - Bali Tribune
Pemecatan
TUNJUKKAN - Ida Bagus Gaga Adi Saputra menunjukkan Surat Pemecatan sebagai Sekda Gianyar atas dasar SK Bupati.

BALI TRIBUNEKeputusan mengejutkan kembali dikeluarkan Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata. Dengan SK Bupati, Sekda Gianyar Ida bagus Gaga Adi Saputra diberhentikan mulai Selasa (22/8). Keputusan  kontroversi  ini membuat situasi  Pemkab Gianyar kian menegang dan  imbasnya ke suhu politik. Terlebih, keputusan itu dinilai sebagai  ‘restu’ terselubung ataupun paksaan, agar Gus Gaga maju di Pilkada Gianyar 2018.

          Kepada Bali Tribune, Rabu (23/8), Ida Bagus Gaga Adi Saputra menegaskan, dirinya  sudah berulangkali mengatakan bahwa tidak akan maju  di Pilkada Ganyar, karena ingin fokus sebagai Sekda. Namun, atas turunnya SK Bupati No 800/3070/BKPSDM tentang Pemberhentian Drs. Ida Bagus Gaga Adi Saputra dari jabatan Sekda Gianyar, dinamikanya pun menjadi berbeda. Meski demikian, SK Bupati itu akan diabaikannya, karena dinilai menyalahi prosedur dan akan melapor ke Gubernur. “Kalau saya interpretasikan, melalui SK ini, Bupati Bharata dan Wabup Mahayastra telah memaksa saya untuk maju  di Pilkada Gianyar untuk menghadapi  Mahayastra dan adik  Bupati AA Gde Agung Mayun,” ungkapnya.

          Namun, Gus Gaga yang memiliki banyak loyalis ini menegaskan, SK pemecatan itu adalah tantangan dan dirinya pantang menghindarinya. Karena itu, SK pemecatan yang dinilai tidak prosedural dan berbumbu fitnah serta pencemaran nama baik itu akan terus diperjuangkan. “Mempertahankan jabatan Sekda bukan sebuah hasil bagai saya. Namun prosesnya saya utamakan untuk melawan kesewenang-wenangan kekuasaan terhadap aparat sipil Negara,” tegasnya.

          Gus Gaga menyayangkan dasar pertimpangan Bupati untuk memecat dirinya. Pertama, Sekda dituding telah melakukan  pelanggaran  berat  disiplin Pegawai Negeri, lantaran menjadi pengurus/anggota partai politik. Serta pelanggaran disiplin yang sebelumnya sudah diabaikan  Gubernur lantaran tidak prosedural. “Saya tegaskan, hingga saat ini saya tidak pernah menjadi anggota maupun pengurus  parpol. Silakan teman-teman konfirmasi kepada pimpinan Parpol yang dimaksud itu,” terangnya.

Demikian pula terhadap Surat Mendagri itu diterima Gubernur Bali dan ditembuskan ke Bupati. Seharusnya Bupati bersabar menunggu hasil  pembahasan di Gubernur. Namun hebatnya, sebut Gaga,  karena dinilai tidak sabaran, Bupati justru langsung  menerbitkan SK pemecatan. “Karena itulah saya harus mengabaikan SK itu dan tetap akan ngantor sebagai Sekda Gianyar,” terangnya.

Namun demikian, mengenai kemunculan namanya dalam survei Koalisi Gianyar Bangkit (KGB) Gus Gaga menilai sebagai kehormatan. Pada prinsipnya, Gus Gaga mengapresiasi keinginan KGB itu sebagai sebuah kehormatan. Namun bukan berarti, dirinya bisa lepas dari tanggungjawabnnya untuk berjuang sebagai ASN dalam melawan kesewenag-wenangan kekuasaan.

Dalam perjalanan ini, Gus Gaga pun tidak bisa memprediksi dinamika birokrasi dan politik di Gianyar. Hanya saja, jika  aspirasi masyarakat turus mendorongnya  untuk tampil di Pilkada Gianyar dan dipertegas oleh keputusan Partai Politik yang merekomendasi, perjalanannya tentunya harus dinamis pula. “Pada momentum  yang tepat, bila Partai politik menhendaki saya untuk maju dan tentunya dengan dorongan aspirasi masyarakat, tidak tertutup kemungkinan saya akan maju. Tuhan pasti memberikan jalan, jika jabatan saya dihabisi, tentu ada jalan yang terindah,” tegasnya lagi.

Secara terpisah, Sekda Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun sangat terkejut dengan turunnya SK itu. Dirinya mengaku belum menerima tembusan surat tersebut dan akan menindaklanjutinya. Apapun isi surat itu, dipastikan akan segera dibahas. Jika tuduhannya adalah sebagai pengurus atau anggota partai, justru dirinya sebagai Sekda Bali pernah menanyakan soal itu. "Saya sendiri mendapat surat dari Ketua DPD Demokrat Bali, beliau (Gus Gaga) tidak pernah masuk baik sebagai pengurus dan anggota partai. Saya kira Pak Gus Gaga sendiri juga tahu betul aturan PNS tidak boleh berpolitik praktis," tegasnya.

Bahkan mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini juga menyebut secepatnya akan merapatkan persoalan itu bersama pejabat terkait. Rencananya, Kamis  hari ini akan dirapatkan agar persoalannya  tidak berlarut-larut.