Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Nyawa Istri, Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual


balitribune.co.id | Denpasar  - Paulus Pati Madu (22), yang menganiaya istrinya, Margaretha Kaka (27) hingga tewas  telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
Ancaman pidana tersebut sesuai dengan pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Swastini yang diajukan ke majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara. 
 
Dalam dakwaan pertama, Jaksa Swastini menjerat terdakwa dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan, dakwaan kedua Jaksa Kejari Denpasar ini memasang Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
Diuraikan Jaksa Swastini, hubungan suami istri antara Paulus dan Margaretha baru terikat secara adat sehingga belum dicatatkan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pernikahan secara ada itu berlangsung di Sumba, NTT, pada Februari 2020. Selama di Bali keduanya tinggal di Jalan Demak, Gang Lange, Denpasar Barat.
 
Lebih lanjut, perbuatan keji yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada 8 Desember 2020 pukul 02.00 WITA. Awalnya, terdakwa dan korban hanya terlibat perang mulut. Namun, terdakwa tak bisa menahan emosinya hingga melakukan kekerasan fisik. "Terdakwa menganiaya korban dengan cara dipikul dan ditendang," kata Jaksa Swastini.
 
Singkat cerita, kasus KDRT dan penganiayaan ini terungkap setelah korban dilarikan ke RSUP Sanglah karena mengalami sakit di bagian perut sebelah kiri. 
 
Nahasnya, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tak bisa tertolong. 
 
Saat itulah, terdakwa menceritakan terus terang perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian perut. Pengakuan terdakwa ini didukung dengan hasil visum di RSUP Sanglah, diketahui korban tewas akibat kekerasan fisik. 
 
"Di bagian perut kiri  korban ditemukan luka memar warna kecokelatan dengan panjang 10 cm. Kekerasan benda tumpul itu menyebabkan limpa robek sehingga menimbulkan pendarahan yang menyebabkan kematian,” ujar Jaksa Swastini. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.