Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Nyawa Istri, Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual


balitribune.co.id | Denpasar  - Paulus Pati Madu (22), yang menganiaya istrinya, Margaretha Kaka (27) hingga tewas  telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
Ancaman pidana tersebut sesuai dengan pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Swastini yang diajukan ke majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara. 
 
Dalam dakwaan pertama, Jaksa Swastini menjerat terdakwa dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan, dakwaan kedua Jaksa Kejari Denpasar ini memasang Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
Diuraikan Jaksa Swastini, hubungan suami istri antara Paulus dan Margaretha baru terikat secara adat sehingga belum dicatatkan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pernikahan secara ada itu berlangsung di Sumba, NTT, pada Februari 2020. Selama di Bali keduanya tinggal di Jalan Demak, Gang Lange, Denpasar Barat.
 
Lebih lanjut, perbuatan keji yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada 8 Desember 2020 pukul 02.00 WITA. Awalnya, terdakwa dan korban hanya terlibat perang mulut. Namun, terdakwa tak bisa menahan emosinya hingga melakukan kekerasan fisik. "Terdakwa menganiaya korban dengan cara dipikul dan ditendang," kata Jaksa Swastini.
 
Singkat cerita, kasus KDRT dan penganiayaan ini terungkap setelah korban dilarikan ke RSUP Sanglah karena mengalami sakit di bagian perut sebelah kiri. 
 
Nahasnya, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tak bisa tertolong. 
 
Saat itulah, terdakwa menceritakan terus terang perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian perut. Pengakuan terdakwa ini didukung dengan hasil visum di RSUP Sanglah, diketahui korban tewas akibat kekerasan fisik. 
 
"Di bagian perut kiri  korban ditemukan luka memar warna kecokelatan dengan panjang 10 cm. Kekerasan benda tumpul itu menyebabkan limpa robek sehingga menimbulkan pendarahan yang menyebabkan kematian,” ujar Jaksa Swastini. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.