Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Nyawa Istri, Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa saat menjalani sidang secara virtual


balitribune.co.id | Denpasar  - Paulus Pati Madu (22), yang menganiaya istrinya, Margaretha Kaka (27) hingga tewas  telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, terancam pidana paling lama 15 tahun penjara.
 
Ancaman pidana tersebut sesuai dengan pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komang Swastini yang diajukan ke majelis hakim diketuai Dewa Budi Watsara. 
 
Dalam dakwaan pertama, Jaksa Swastini menjerat terdakwa dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sedangkan, dakwaan kedua Jaksa Kejari Denpasar ini memasang Pasal 351 ayat (1) KUHP.
 
Diuraikan Jaksa Swastini, hubungan suami istri antara Paulus dan Margaretha baru terikat secara adat sehingga belum dicatatkan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pernikahan secara ada itu berlangsung di Sumba, NTT, pada Februari 2020. Selama di Bali keduanya tinggal di Jalan Demak, Gang Lange, Denpasar Barat.
 
Lebih lanjut, perbuatan keji yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada 8 Desember 2020 pukul 02.00 WITA. Awalnya, terdakwa dan korban hanya terlibat perang mulut. Namun, terdakwa tak bisa menahan emosinya hingga melakukan kekerasan fisik. "Terdakwa menganiaya korban dengan cara dipikul dan ditendang," kata Jaksa Swastini.
 
Singkat cerita, kasus KDRT dan penganiayaan ini terungkap setelah korban dilarikan ke RSUP Sanglah karena mengalami sakit di bagian perut sebelah kiri. 
 
Nahasnya, meski sempat mendapat perawatan, nyawa korban tak bisa tertolong. 
 
Saat itulah, terdakwa menceritakan terus terang perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami sakit di bagian perut. Pengakuan terdakwa ini didukung dengan hasil visum di RSUP Sanglah, diketahui korban tewas akibat kekerasan fisik. 
 
"Di bagian perut kiri  korban ditemukan luka memar warna kecokelatan dengan panjang 10 cm. Kekerasan benda tumpul itu menyebabkan limpa robek sehingga menimbulkan pendarahan yang menyebabkan kematian,” ujar Jaksa Swastini. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pasar Murah AGP 2025 Berlanjut di Bali Bersama Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) melanjutkan pelaksanaan Pasar Murah AGP 2025, bagian dari upaya berkelanjutan dalam merespons potensi tekanan inflasi pangan sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tetap terjaga. Di Bali, kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi AGP Bali bersama Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, dalam sinergi unit usaha di bawah Artha Graha Network.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.