Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kejari, Pertanyakan Perkembangan Kasus Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune/NASABAH - Sejumlah nasabah LPD Anturan mendatangi kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses hukum kasus korupsi Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan berjalan sesuai aturan, sejumlah nasabah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (27/4).

Kedatangan sejumlah nasabah di bawah koordinator  Ketut Yasa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Paguyuban Deposan menuntut sudah dua tahun lebih hak-hak kami terabaikan di LPD Desa Adat Anturan tolong dipercepat proses hukum di Kejari Buleleng'.

Usai mendapat penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara dan Kasipidsus Genip, menjelaskan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak yang dianggap terkait dengan kasus dugaan korupsi Ketua LPD Anturan Arta Wirawan.

Seorang nasabah LPD Anturan, Putu Sudani mengaku, tabungannya sejumlah Rp 400 juta sudah tidak bisa ditarik karena LPD sedang bermasalah.

 "Saya sudah menabung di LPD selama 20 tahun. Setiap hari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu per hari, dari hasil jualan kresek di pasar. Kalau tabungan deposito sudah sampai Rp50 juta. Belum pernah saya tarik,"jelas Sudani.

Sementara  koordinator Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pihaknya ingin proses hukum kasus dugaan korupsi LPD Anturan dipercepat. Mengingat, sudah ada tersangka dalam kasus ini yakni Ketua LPD Nyoman Wirawan.Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.

Atas kondisi itu Yasa  meminta agar dibentuk pengurus yang baru sehingga LPD bisa beroperasi normal dan uang nasabah bisa dikembalikan. "Kami masih mencari jalan, agar pengurus baru dibentuk, sehingga uang kami bisa segera dikembalikan pengurus yang baru. Saya menabung di LPD sejak Desember 2019, jumlahnya tidak banyak," kata Yasa.

Namun demikian, di tengah tidak jelasnya operasional LPD pengurus LPD secara diam-diam masih melakukan tagihan kepada para debitur tanpa membuka kantor. "Saya minta agar kasus ini segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan," ucap Yasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, selama ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi LPD Anturan tetap berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.Agung Jayalantara menegaskan soal belum ditahannya tersangka Ketua LPD Arta Wirawan selain memberi kesempatan agar operasional LPD bisa berjalan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari saksi ahli.

"Saat ini tersangka belum ditahan, karena masih menunggu saksi ahli dari BPKB untuk melengakapi berkas, yang rencananya bakal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri," tegas Jayalantara.

Dengan kondisi itu, Agung Jayalantara  berharap, agar pihak Prajuru Desa Adat Anturan tetap bergerak dan membentuk pengurus LPD yang baru. Sebab, jika menunggu proses penyidikan akan memerlukan waktu yang lama. Sehingga, LPD Anturan dapat kembali beroperasi dan uang milik nasabah bisa segera dikembalikan.

"Pengurus harus bergerak. Kami tidak bisa mengintervensi untuk membentuk pengurus LPD baru, karena itu ranah Prajuru Desa Adat. Tapi kami tetap akan memproses penegakan hukum dan berusaha menyelamatkan asset LPD yang keluar, agar bisa menjadi bagian keuangan negara yang dalam hal ini konteksnya adalah LPD Anturan," tandas Agung Jayalantara..

wartawan
Redaksi

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Gandeng Australia Jaga Citra Bali, Bahas Infrastruktur hingga Tangkal Hoaks Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Australia dalam menjaga citra pariwisata Bali. Hal itu mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima audiensi DPW Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali bersama mantan David Hurley di Pusat Pemerintahan Badung, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.