Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kejari, Pertanyakan Perkembangan Kasus Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune/NASABAH - Sejumlah nasabah LPD Anturan mendatangi kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses hukum kasus korupsi Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan berjalan sesuai aturan, sejumlah nasabah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (27/4).

Kedatangan sejumlah nasabah di bawah koordinator  Ketut Yasa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Paguyuban Deposan menuntut sudah dua tahun lebih hak-hak kami terabaikan di LPD Desa Adat Anturan tolong dipercepat proses hukum di Kejari Buleleng'.

Usai mendapat penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara dan Kasipidsus Genip, menjelaskan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak yang dianggap terkait dengan kasus dugaan korupsi Ketua LPD Anturan Arta Wirawan.

Seorang nasabah LPD Anturan, Putu Sudani mengaku, tabungannya sejumlah Rp 400 juta sudah tidak bisa ditarik karena LPD sedang bermasalah.

 "Saya sudah menabung di LPD selama 20 tahun. Setiap hari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu per hari, dari hasil jualan kresek di pasar. Kalau tabungan deposito sudah sampai Rp50 juta. Belum pernah saya tarik,"jelas Sudani.

Sementara  koordinator Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pihaknya ingin proses hukum kasus dugaan korupsi LPD Anturan dipercepat. Mengingat, sudah ada tersangka dalam kasus ini yakni Ketua LPD Nyoman Wirawan.Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.

Atas kondisi itu Yasa  meminta agar dibentuk pengurus yang baru sehingga LPD bisa beroperasi normal dan uang nasabah bisa dikembalikan. "Kami masih mencari jalan, agar pengurus baru dibentuk, sehingga uang kami bisa segera dikembalikan pengurus yang baru. Saya menabung di LPD sejak Desember 2019, jumlahnya tidak banyak," kata Yasa.

Namun demikian, di tengah tidak jelasnya operasional LPD pengurus LPD secara diam-diam masih melakukan tagihan kepada para debitur tanpa membuka kantor. "Saya minta agar kasus ini segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan," ucap Yasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, selama ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi LPD Anturan tetap berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.Agung Jayalantara menegaskan soal belum ditahannya tersangka Ketua LPD Arta Wirawan selain memberi kesempatan agar operasional LPD bisa berjalan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari saksi ahli.

"Saat ini tersangka belum ditahan, karena masih menunggu saksi ahli dari BPKB untuk melengakapi berkas, yang rencananya bakal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri," tegas Jayalantara.

Dengan kondisi itu, Agung Jayalantara  berharap, agar pihak Prajuru Desa Adat Anturan tetap bergerak dan membentuk pengurus LPD yang baru. Sebab, jika menunggu proses penyidikan akan memerlukan waktu yang lama. Sehingga, LPD Anturan dapat kembali beroperasi dan uang milik nasabah bisa segera dikembalikan.

"Pengurus harus bergerak. Kami tidak bisa mengintervensi untuk membentuk pengurus LPD baru, karena itu ranah Prajuru Desa Adat. Tapi kami tetap akan memproses penegakan hukum dan berusaha menyelamatkan asset LPD yang keluar, agar bisa menjadi bagian keuangan negara yang dalam hal ini konteksnya adalah LPD Anturan," tandas Agung Jayalantara..

wartawan
Redaksi

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.