Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi Kejari, Pertanyakan Perkembangan Kasus Korupsi LPD Anturan

Bali Tribune/NASABAH - Sejumlah nasabah LPD Anturan mendatangi kejaksaan Negeri Buleleng dan diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses hukum kasus korupsi Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan berjalan sesuai aturan, sejumlah nasabah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Rabu (27/4).

Kedatangan sejumlah nasabah di bawah koordinator  Ketut Yasa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.

Dengan membawa spanduk bertuliskan 'Paguyuban Deposan menuntut sudah dua tahun lebih hak-hak kami terabaikan di LPD Desa Adat Anturan tolong dipercepat proses hukum di Kejari Buleleng'.

Usai mendapat penjelasan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara dan Kasipidsus Genip, menjelaskan seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pihak yang dianggap terkait dengan kasus dugaan korupsi Ketua LPD Anturan Arta Wirawan.

Seorang nasabah LPD Anturan, Putu Sudani mengaku, tabungannya sejumlah Rp 400 juta sudah tidak bisa ditarik karena LPD sedang bermasalah.

 "Saya sudah menabung di LPD selama 20 tahun. Setiap hari Rp 5 ribu hingga Rp10 ribu per hari, dari hasil jualan kresek di pasar. Kalau tabungan deposito sudah sampai Rp50 juta. Belum pernah saya tarik,"jelas Sudani.

Sementara  koordinator Nasabah LPD Anturan, Ketut Yasa mengatakan, pihaknya ingin proses hukum kasus dugaan korupsi LPD Anturan dipercepat. Mengingat, sudah ada tersangka dalam kasus ini yakni Ketua LPD Nyoman Wirawan.Namun sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kini belum dilakukan penahanan.

Atas kondisi itu Yasa  meminta agar dibentuk pengurus yang baru sehingga LPD bisa beroperasi normal dan uang nasabah bisa dikembalikan. "Kami masih mencari jalan, agar pengurus baru dibentuk, sehingga uang kami bisa segera dikembalikan pengurus yang baru. Saya menabung di LPD sejak Desember 2019, jumlahnya tidak banyak," kata Yasa.

Namun demikian, di tengah tidak jelasnya operasional LPD pengurus LPD secara diam-diam masih melakukan tagihan kepada para debitur tanpa membuka kantor. "Saya minta agar kasus ini segera diselesaikan, sehingga ada kejelasan," ucap Yasa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, selama ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi LPD Anturan tetap berjalan dengan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.Agung Jayalantara menegaskan soal belum ditahannya tersangka Ketua LPD Arta Wirawan selain memberi kesempatan agar operasional LPD bisa berjalan pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas dari saksi ahli.

"Saat ini tersangka belum ditahan, karena masih menunggu saksi ahli dari BPKB untuk melengakapi berkas, yang rencananya bakal dilakukan setelah hari raya Idul Fitri," tegas Jayalantara.

Dengan kondisi itu, Agung Jayalantara  berharap, agar pihak Prajuru Desa Adat Anturan tetap bergerak dan membentuk pengurus LPD yang baru. Sebab, jika menunggu proses penyidikan akan memerlukan waktu yang lama. Sehingga, LPD Anturan dapat kembali beroperasi dan uang milik nasabah bisa segera dikembalikan.

"Pengurus harus bergerak. Kami tidak bisa mengintervensi untuk membentuk pengurus LPD baru, karena itu ranah Prajuru Desa Adat. Tapi kami tetap akan memproses penegakan hukum dan berusaha menyelamatkan asset LPD yang keluar, agar bisa menjadi bagian keuangan negara yang dalam hal ini konteksnya adalah LPD Anturan," tandas Agung Jayalantara..

wartawan
Redaksi

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.