Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dendam Istri Diselingkuhi, Putu Edi tusuk Ketut Berat

Bali Tribune / Korban Ketut Berat terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah di tusuk Putu Edi karena dianggap telah menyelingkuhi istrinya.
balitribune.co.id | SingarajaKesumat Putu Edi Saputra (34) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Minggu (5/7) sekitar pukul 15.45 wita, dimuntahkan dengan menusuk secara membabi buta Ketut Berat (51) yang dianggap telah menyelingkuhi istrinya. Tak tanggung-tanggung, Putu Edi menusuk Ketut Berat dengan menggunakan pisau usai menghadiri undangan di wilayah Banjar Dinas Melaka disekujur tubuh korbannya.
 
Peristiwa itu bermula saat Edi yang kini oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah melintas di TKP usai menghadiri undangan disalah satu kerabatnya. Tanpa diduga, Edi berpapasan dengan Berat yang telah menyelingkuhi istrinya. Tanpa pikir panjang, Edi menyerang Berat menggunakan pisau yang dibawanya. Diserang mendadak korban gugup dan menderita luka tusuk pada bagian perut, dada kiri kanan, pada pelipis kiri, lengan kiri, dan punggung.
 
Karena terluka, Berat tak mampu melawan dan memilih kabur menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarganya dan tersungkur bersimbah darah. 
 
Warga yang mendengar teriakan Berat lantas semburat keluar dan mengamankan tersangka Edi. Selanjutnya Edi diamankan Polsek Sukasada untuk menjalani proses hukum.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung membenarkan kejadian itu. Kata Kompol Landung, motif pelaku menganiaya korban akibat dendam lantaran istri tersangka Edi diselingkuhi oleh korban Berat. Hubungan terlarang itu diketahui dari pengakuan istrinya dan sempat dimediasi oleh pihak desa setempat. "Mereka (istri tersangka Edi dan korban) sudah 3 kali melakukan hubungan intim. Yang keempat istri pelaku, menolak dan kemudian diancam oleh korban akan disebarkan bahwa dia (korban) sempat selingkuh. Mungkin pas ketemu, pelaku teringat dan menjadi emosi," jelas Kompol Landung seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (6/7).
 
Menurut Landung, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sudah menahan pelaku untuk proses lebih lanjut.
 
"Sekarang korban masih di rumah sakit, kondisinya sudah membaik. Anggota sudah langsung mengecek ke lokasi, dan menengok korban sambil memintai keterangan dari korban," imbuh Kompol Landung.
 
Akibat perbuatannya, tersangka Edi terancam pidana kurungan diatas 5 tahun  disangakakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.