Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dendam Istri Diselingkuhi, Putu Edi tusuk Ketut Berat

Bali Tribune / Korban Ketut Berat terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah di tusuk Putu Edi karena dianggap telah menyelingkuhi istrinya.
balitribune.co.id | SingarajaKesumat Putu Edi Saputra (34) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Minggu (5/7) sekitar pukul 15.45 wita, dimuntahkan dengan menusuk secara membabi buta Ketut Berat (51) yang dianggap telah menyelingkuhi istrinya. Tak tanggung-tanggung, Putu Edi menusuk Ketut Berat dengan menggunakan pisau usai menghadiri undangan di wilayah Banjar Dinas Melaka disekujur tubuh korbannya.
 
Peristiwa itu bermula saat Edi yang kini oleh polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah melintas di TKP usai menghadiri undangan disalah satu kerabatnya. Tanpa diduga, Edi berpapasan dengan Berat yang telah menyelingkuhi istrinya. Tanpa pikir panjang, Edi menyerang Berat menggunakan pisau yang dibawanya. Diserang mendadak korban gugup dan menderita luka tusuk pada bagian perut, dada kiri kanan, pada pelipis kiri, lengan kiri, dan punggung.
 
Karena terluka, Berat tak mampu melawan dan memilih kabur menyelamatkan diri ke salah satu rumah keluarganya dan tersungkur bersimbah darah. 
 
Warga yang mendengar teriakan Berat lantas semburat keluar dan mengamankan tersangka Edi. Selanjutnya Edi diamankan Polsek Sukasada untuk menjalani proses hukum.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung membenarkan kejadian itu. Kata Kompol Landung, motif pelaku menganiaya korban akibat dendam lantaran istri tersangka Edi diselingkuhi oleh korban Berat. Hubungan terlarang itu diketahui dari pengakuan istrinya dan sempat dimediasi oleh pihak desa setempat. "Mereka (istri tersangka Edi dan korban) sudah 3 kali melakukan hubungan intim. Yang keempat istri pelaku, menolak dan kemudian diancam oleh korban akan disebarkan bahwa dia (korban) sempat selingkuh. Mungkin pas ketemu, pelaku teringat dan menjadi emosi," jelas Kompol Landung seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Senin (6/7).
 
Menurut Landung, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk sudah menahan pelaku untuk proses lebih lanjut.
 
"Sekarang korban masih di rumah sakit, kondisinya sudah membaik. Anggota sudah langsung mengecek ke lokasi, dan menengok korban sambil memintai keterangan dari korban," imbuh Kompol Landung.
 
Akibat perbuatannya, tersangka Edi terancam pidana kurungan diatas 5 tahun  disangakakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.