Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Didukcapil Tabanan Data Penduduk di Empat Kecamatan

Disdukcapil
PENDATAAN - Disdukcapil Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan.

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan melakukan pendataan di empat wilayah kecamatan di Tabanan, yakni Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Kediri, dan Kecamatan Pupuan. Pendataan dipimpin oleh Kepala Disdukcapil I Gusti Agung Rai Dwipayana, berlangsung selama 4 hari, dimulai Rabu (18/9) di Kecamatan Selemadeg Barat dan berakhir Senin (2/10) di Kecamatan Pupuan.

Dari hasil pendataan di empat Kecamatan  total penduduk yang didata sebanyak 338 orang, dengan rincian rincian 271 penduduk yang memiliki KTP yang masih hidup, dan sisanya dengan keterangan memiliki KTP mati, surat keterangan hidup, surat keterangan mati dan tanpa KTP. Dikatakannya pendataan bertujuan  untuk menegakkan Perda yang penduduk taat pada aturan yang berlaku. “Pendataan ini bertujuan agar penduduk taat pada aturan yang berlaku, mereka harus mengurus identitasnya dimana mereka tinggal. Dengan begitu di manapun mereka berada dan mencari penghidupan mereka akan merasa nyaman,” ungkapnya.

Selama 4 hari timnya telah melakukan pendataan dimulai dari Kecamatan Selbar, Senin (18/9), kemudian dilanjutkan di Kecamatan Selemadeg pada Selasa (19/9). Pendataan dilanjutkan di Kecamatan Kediri, Jumat (22/9), dan Pupuan Senin (2/10). Rai Dwipayana mengatakan, dari hasil pendataan yang dilakukan dari mulai kos-kosan, di pinggir jalan, dagang baju, dagang lalapan dan tempat kumuh, yang terkena pendataan  didapat nantinya akan diberikan pembinaan.

Sebelum melakukan pendataan pihaknya juga  memberikan arahan kepada tim agar saat melakukan pendataan  dilakukan dengan  aturan yang berlaku dan tidak menghakimi. Sehingga masyarakat tidak mudah tersinggung saat tim melakukan pendataan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.