Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dihentikan! Proyek Penutupan Sungai di Ungasan Hanya Kantongi Izin NIB dan KKPR

Bali Tribune / POL PP LINE - Petugas Satpol PP Badung saat memasang Pol PP line di sebuah proyek yang menutup sungai di Ungasan.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tetap menghentikan proyek penutupan sungai yang dilakukan investor di Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Badung.

Pasalnya, dari pemanggilan kedua yang dilakukan aparat penegak Perda, Senin (18/3) pihak investor belum bisa menunjukkan perizinannya secara lengkap. Pun demikian, perizinan penutupan sungai merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada pihak investor untuk menunjukkan dokumen perizinan terkait penutupan sungai di Ungasan.

Sayanganya dari sejumlah dokumen yang disodorkan tidak ada izin untuk menutup sungai. Karena itu pihaknya pun tetap akan melakukan penyegelan proyek sampai segala perizinannya dipenuhi.

“Baru punya NIB dan KKPR. Jadi kami tetap menghentikan (proyek) sampai diterbitkan perizinan-perizinannya,” ujar Suryanegara.

Dari dokumen yang disodorkan ke Kantor Satpol PP Badung pihak investor hanya mengantongi NIB dan KKPR saja sedangkan dokumen perizinan lainnya seperti analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan rekomendasi dari Balai Sungai Bali Penida belum ada.

“Baru punya itu saja, AMDAL dan rekomendasi dari BWS (Bali Wilayah Sungai) sedang diajukan,” katanya.

Terkait kewenangan untuk  memberikan izin penupan sungai tersebut, Suryanegara menyebut sepenuhnya menjadi kewenangan pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Bali Penida.

Pihaknya hanya memastikan bahwa segala aktivitas pembangunan di wilayah Kabupaten Badung memenuhi ketentuan dan mengantongi perizinan apalagi berkaitan dengan penutupan sungai yang menjadi sorotan masyarakat.

“Nike (itu) memang kewenangan pusat (Bali Wilayah Sungai dan Danau untuk wilayah Bali Penida),” tegasnya sembari menambahkan bahwa secara keseluruhan investor sejatinya mengantongi lahan dengan sertifikat hak milik (SHM) total seluas 5 hektar.

Namun untuk diketahui Satpol PP Badung sejatinya telah pernah memanggil pihak investor pada Rabu (13/3). Saat itu pihak investor tidak membawa dokumen perizinan hanya menyodorkan gambar desain bangunan.

Kemudian kasus ini sendiri berawal dari penutupan sungai oleh pihak investor yang viral di media sosial.

Dari 400 meter panjang sungai, sepanjang 150 meter sungai telah ditutup dengan cor beton. Saat ini proyek tersebut telah ditutup dan dipasangi Pol PP line.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.