Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Warga Terapkan PPKM, Tim Yustisi Pemprov Bali Kenakan Tes Antigen Secara Acak

Bali Tribune / RAPID TEST - Petugas melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar PPKM

baitribune.co.id | Denpasar – Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Dewata. Pasalnya, kasus yang terinfeksi Covid-19 semakin meningkat usai pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali salah satunya dengan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang melanggar aturan PPKM. Tim Yustisi Pemprov Bali semakin gencar melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM. Saat sidak PPKM pada Senin (18/1) malam di Denpasar, petugas mendapati warga yang melanggar aturan PPKM.

Pada sidak kali ini, puluhan petugas terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi dan Pecalang terbagi menjadi 6 tim melakukan patroli menyasar kawasan Denpasar dan Badung. Saat melintas di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar, Tim Yustisi mendapati adanya kerumunan orang di sebuah tempat kuliner yang masih beroperasi di atas pukul  21.00 Wita.

Atas pelanggaran aturan protokol kesehatan dan PPKM tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran dan sejumlah pelanggar di-rapid test antigen secara acak. Bahkan pemilik tempat usaha tersebut sempat merasa tidak terima atas kedatangan petugas dengan menunjukkan sikap protes dan emosi. 

Kasi Pamwal Satpol PP Provinsi Bali, I Made Yudi Purnamadi mengatakan, tindakan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan aturan PPKM di Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 25 Januari mendatang. 

Kota Denpasar menambah penerapan PPKM tersebut di tingkat banjar hingga 18 Februari 2021 atau terhitung 32 hari. Para pelanggar pun mesti bersiap menjalani rapid test antigen yang dilakukan secara acak saat sidak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.