Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Warga Terapkan PPKM, Tim Yustisi Pemprov Bali Kenakan Tes Antigen Secara Acak

Bali Tribune / RAPID TEST - Petugas melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar PPKM

baitribune.co.id | Denpasar – Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Dewata. Pasalnya, kasus yang terinfeksi Covid-19 semakin meningkat usai pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali salah satunya dengan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang melanggar aturan PPKM. Tim Yustisi Pemprov Bali semakin gencar melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM. Saat sidak PPKM pada Senin (18/1) malam di Denpasar, petugas mendapati warga yang melanggar aturan PPKM.

Pada sidak kali ini, puluhan petugas terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi dan Pecalang terbagi menjadi 6 tim melakukan patroli menyasar kawasan Denpasar dan Badung. Saat melintas di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar, Tim Yustisi mendapati adanya kerumunan orang di sebuah tempat kuliner yang masih beroperasi di atas pukul  21.00 Wita.

Atas pelanggaran aturan protokol kesehatan dan PPKM tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran dan sejumlah pelanggar di-rapid test antigen secara acak. Bahkan pemilik tempat usaha tersebut sempat merasa tidak terima atas kedatangan petugas dengan menunjukkan sikap protes dan emosi. 

Kasi Pamwal Satpol PP Provinsi Bali, I Made Yudi Purnamadi mengatakan, tindakan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan aturan PPKM di Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 25 Januari mendatang. 

Kota Denpasar menambah penerapan PPKM tersebut di tingkat banjar hingga 18 Februari 2021 atau terhitung 32 hari. Para pelanggar pun mesti bersiap menjalani rapid test antigen yang dilakukan secara acak saat sidak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.