Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditarik Kembali oleh Perusda Provinsi Bali, Puluhan Karyawan Perkebunan Karet Pekutatan Resah

Perkebunan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa bersama 7 orang anggotanya saat sidak ke perkebunan karet di Desa Pekutatan Jembrana, Senin (19/2) kemarin. Perkebunan itu kini dikelola PT Citra Indah Prayasa Lestari CIPL.

BALI TRIBUNE - Rencana penarikan kembali karyawan perkebunan karet PT Citra Indah Prayasa Lestari (CIPL) yang terletak di Desa Pekutatan dan Desa Panghyangan menjadi karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Bali membuat puluhan karyawan perkebunan itu resah. Salah satu keresahan mereka adalah, jaminan atas hak mereka sebagai pekerja oleh perusahaan itu.

 Menyikapi persoalan itu,Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana Senin (19/2) kembali melakukan sidak ke lokasi perkebunan dimaksud. Selain untuk mengumpulkan informasi, kedatangan dewan itu untuk mengecek langsung kondisi disana. Dipimpin Ketua Komisi B DPRD Jembrana, Nyoman Sutengsu Kusumayasa, rombongan beranggotakan 7 orang. Menurut Sutengsu, saat sidak sebelumnya para karyawan PT CIPL telah beberapa kali mendatangi dewan guna mengadukan kekhawatiran mereka. Dia menyebutkan, sedikitnya ada 35 orang pekerja akan ditarik ke Perusda Provinsi Bali. "Gajinya Perusda namun kerjanya pada CIPL. Ini bagaimana. Kalau mereka ditarik ke lahan baru jelas mereka mulai dari nol. Tolong ini agar diperhatikan. Admin harusnya bisa memperjuangkan," paparnya. Sutengsu berharap, nasib karyawan lebih diperhatikan dan jangan diintimidasi sehingga tidak ada keresahan. “Kami sangat menyayangkan setiap ada admin baru kebijakan selalu berubah dan membuat karyawan menjadi resah dan tidak tenang bekerja” ungkapnya. Ia juga mengaku merasa heran ditengah  kondisi  perkebunan karet mulai berproduksi justru malah santer kabar karyawan diintimidasi  bahkan  sampai adanya tarik-menarik. Sutengsu juga mengaku kecewa atas jaminan  hak-hak karyawan seperti, BPJS Tenaga Kerja, tunjangan masuk tidak fuul dibayar dan dikhawatirkan akan terpotong. Begitupula dengan masalah  pengupahan  karyawan yang hingga kini masih  dibawah Upah Minimum  Kabupaten (UMK). 

“Disini  karyawan hanya  digaji  Rp 1, 4 juta. sedangkan  merujuk UMK  di Jembrana tahun ini nilainya sudah mencapai Rp  2,181  juta” ungkapnya.

Hal lain yang juga disoroti dewan adalah, masih adanya pembatasan cuti kepada karyawan meskipun  kepentingan  cuti  dimaksud berbeda-beda. 

Selain itu pemberian  jatah  beras oleh perusahaan hingga kini masih dinilai  Rp 6 ribu perkilogramnya padahal harga beras kualitas Medium saja sudah diangka Rp 11 ribu perkilogram.

"Selain gaji, sepatu, senter dan alat sadap tidak diberikan juga," ungkapnya. Dewan juga meminta perusahaan agar perhatikan karyawannya karena karyawan merupakan aset dari perusahaan. "Jangan merusak hal-hal yang merusak kerja para karyawan. Jembrana hanya berkepentingan pada karyawan. Jangan malah diintimidasi, hindari kisruh dalam lingkungan kerja. Jangan menuntut karyawan untuk kerja rodi tapi haknya tidak diperhatikan. Mohon agar difasilitasi," pinta Sutenghu. Atas masukan dewan, pihak PT CIPL melalui Bagian Administrasi,Komang Wira Susila menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan yang dijadwalkan berlangsung, Jumat (23/2) nanti. "Yang ditarik memang yang kerja dari 2001 ke atas. Kami memang kekurangan tenaga. Meski mereka ditarik tapi tetap kerja disini. Sistem penggajian nanti diatur Perusda. Nanti CIPL setornya ke Perusda," jelas Wira kepada rombongan dewan. Ia berkilah, kebijakan dimaksud untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan karyawan. 

"Kami juga ingin berbenah disini. Tapi untuk urusan tarik menarik itu direksi yang punya kewenangan," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.