Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPO Pembantai Satwa Serahkan Diri

Bali Tribune / SERAHKAN DRI - Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak salah satu pemburu satwa liar menyerahkan diri setelah mengetahui ia di DPO.

balitribune.co.id | Singaraja - Satu dari tiga pembantai satwa liar di Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Buleleng, akhirnya menyerahkan diri. Pria bernama Putu Arya Wiguna alias Apel (40 tahun) wrga Desa Sumberklampok,Gerokgak ini mengaku menyerah setelah mengetahui dirinya masuk DPO.Selama 22 hari dalam persembunyian, Apel mengaku sempat tinggal di hutan kawasan TNBB selama tiga hari sebelum akhirnya kabur ke Banyuwangi.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dengan Kanit IV PPA dan Tindak Pidana Tertentu, Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Ketut Yulio Saputra mengatakan, pelaku Apel sebelumnya sempat bersembunyi di dalam hutan kawasan TNBB selama tiga hari. Sebelumnya petugas TNBB mengendus keberadaannya pada Sabtu, (14/10) sekitar pukul 01.43 Wita.

Untuk dapat bertahan dalam persembunyian, Apel mengaku sempat meminum air kencingnya sendiri sebelum memutuskan kabur ke Banyuwangi pada Selasa (17/10) lalu.  Di tempat pelariannya Apel juga mengaku bekerja serabutan untuk bertahan hidup.

"Saat kabur pelaku menumpang ke nelayan yang tidak dikenal menggunakan sampan,” terang Ipda Yulio, Senin (6/11).

Untuk memastikan keberadaan dirinya pada Minggu (5/11) Apel kemudian menghubungi keluarganya di Bali dengan meminjam ponsel rekan kerjanya. Ia pun diberitahu telah masuk DPO.

Setelah mengetahui ia masuk DPO nyalinya menjadi ciut dan langsung menyerahkan diri. “Pelaku menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok untuk menjemputnya di Pelabuhan Ketapang. Ia dijemput Bhabinkamtibmas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gerokgak di Pelabuhan Ketapang," imbuhnya.

Dalam keterangannya, pelaku merupakan pemilik mobil Toyota Kijang DK 1532 WB yang digunakan membawa hewan hasil buruan keluar kawasan TNBB.

Sementara Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Labuan Lalang, TNBB St. Agung Triono mengaku tidak menyangka Apel terlibat dalam perburuan hewan di TNBB.

Sebab, pelaku sebelumnya bekerja sebagai mandor untuk proyek perbaikan jalan di kawasan TNBB untuk mengakomodasi pengunjung yang bersembahyang ke Pura Segara Rupek.

"Dia biasa berkomunikasi dengan kita karena itu kita tidak curiga.Namun kecurigaan muncul setelah beberapa kali melakukan aktivitas malam beralasan memperbaiki alat.Karena terlalu sering menjadi mencurigakan," terang Agung.

Mencegah hal serupa tidak terulang pihak TNBB meningkatkan intensitas pengawasan di malam hari dengan cara patroli bersama personel polisi hutan hanya 27 orang.

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil menangkap dua pelaku perburuan satwa liar di TNBB setelah sebelumnya Kadek Dandi (19 tahun) terlebih dahulu diciduk.

Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut polisi meminta dua pelaku lainnya yang masuk dalam DPO yakni Ketut Sumantra alias Lotot dan Moch Hasan Basri untuk segera menyerahkan diri.

wartawan
CHA
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.