Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Desa Terpapar Limbah B3 Batubara, Warga Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata

Bali Tribune / Dump truck lalu lalang dijalan Singaraja Gilimanuk,tepatnya PLTU hingga pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang,menyebabkan debu batubara beterbangan yang berbuntut protes warga.
balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Celukan Bawang dan sekitarnya mengeluhkan debu batubara yang berasal dari PLTU Celukan Bawang. Keluhan itu buntut sisa pembakaran batubara (ask) yang diangkut tanpa SOP Amdal dalam truk terbuka dari lokasi PLTU menuju Pelabuhan Celukan Bawang. Sejumlah warga berkerumun didepan PLTU untuk menyampaikan protes terutama warga sekitar yang terganggu oleh debu katagori limbah berbahaya beracun (B3) itu.
 
"Debunya sangat mengganggu dan menyesakkan beterbangan saat diangkut menggunakan dump truk yang hilir mudik tiap hari," keluh warga setempat.
Tak tanggung-tanggung, berton-ton limbah diangkut tanpa memenuhi standar lingkungan.Anehnya, kondisi itu berlangsung sejak lama tanpa ada perbaikan dari menejemen PLTU.
 
"Limbah batubara diangkut dalam bak terbuka. Terpaksa warga kami harus menutup dagangan untuk menghindari paparan debu batubara," keluh Sekdes Celukan Bawang Rahmansyah (18/4).
Dia menyebut sudah sering  kali dilayangkan protes namun pihak PLTU tak menggubris protes warga itu. Bahkan ada warga yang menegur sopir truck agar menutup baknya agar debu batubara tak mengotori udara sekitar.
"Setiap hari warga menghirup debu batubara. Kami keberatan dengan lalu lalang dump truck dari PLTU sampai pintu masuk jalan masuk Pelabuhan Celukan Bawang penuh debu limbah batubara," imbuh Rahmansyah. 
Keluhan yang sama disampaikan Ketut Mangku Wijana warga Desa Tingatinga. Pria yang akrab disapa Kuwi ini bahkan menyebut PLTU telah melanggar undang-undang lingkungan karena perusahaan tersebut tak menggunakan SOP Amdal untuk mengangkut limbah berbahaya.
 
"Saat truck keluar dari lokasi limbah seharusnya sudah bersih dari debu batubara. Diangkut dalam keadaan tertutup. Karena yang diangkut bukan limbah biasa melainkan limbah tergolong B3 yang sangat berbahaya buat manusia dan lingkungan jika terus menerus terpapar," beber Kuwi.
 
Dia mengingatkan pihak PLTU agar tak menganggap enteng kasus ini karena punya efek panjang untuk lingkungan hidup sekitar.
"Kepada pihak terkait kami harap tidak tutup mata, terutama Dinas Lingkungan Hidup segeran turun ke lapangan memeriksa keadaan.Truck pengangkut limbah batubara sudah mencemari lingkungan dua Desa yakni Celukan Bawang dan tinga-tinga. Paling tidak pastikan mereka (PLTU) menggunakan SOP yang sesuai dengan Amdal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.