Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Duktang ke Bali Harus Penuhi Syarat

Bali Tribune/ Jelang pembatasan penduduk masuk Bali pasca Idul Fitri, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Ketapang kembali didatangi jajaran Gugas Jembrana dan Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Masuknya penduduk pendatang (Duktang) ke Bali pasca Idul Fitri terus diantisipasi oleh aparat terkait. Bahkan ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi agar bisa masuk ke Bali. Di antaranya harus punya tujuan dan pekerjaan yang jelas. Hal ini dimaksudkan dalam rangka mempercepat penanganan kasus Covid-19 di Bali.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana, Senin (25/5) kemarin kembali mendatangai Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk dan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan pihaknya kembali berkordinasi dengan instansi terkait yang menangani penyeberangan Jawa-Bali.
 
Menurutnya pasca arus pulang kampung, kordinasi lintas sektoral sudah terus dilakukan sebagai antisipasi lonjakan masyarakat yang kembali ke pulau Bali dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.  
 
Dikatakannya, sesuai dengan himbauan Gugus Tugas Pusat, bagi daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki fasilitas pelabuhan,  khususnya di Jembrana yang memiliki fasilitas penyebrangan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Pusat.
 
"Sesuai surat edaran Dirjen Perhubungan Darat dan surat Gubernur Bali terkait tata cara penyebrangan penumpang di pelabuhan, setiap warga yang ingin ke Bali harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya  memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas dan di dukung oleh surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test. Kordinasi inilah yang ingin kita tingkatkan sehingga sesuai dengan pelaksanaan dilapangan nantinya," paparnya.  
 
Sebelumnya Gugas Jembrana juga sudah berkoordinasi ke Manajemen ASDP di Pelabuhan Ketapang. Kordinasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali untuk pengendalian perjalanan orang yang akan ke Bali juga dibarengi menyebar berbagai media pengumuman di setiap kapal penyeberangan. 
 
“Kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI. Tapi semata-semata untuk kebaikan bersama sehingga penangan covid-19 lebih efektif dan segera bisa dipotong penyebarannya," tegasnya. 
 
Pada arus balik dikhawatirkan terjadi lonjakan penduduk ke Bali. Sedangkan pos pemeriksaan  di dalam pelabuhan kapasitasnya kecil. Sehingga di Pelabuhan Gilimanuk telah disiapkan beberapa titik lokasi pemeriksaan rapid test untuk mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing. 
 
“Disiapkan 3 pos, Pos 1 di Pelabuhan, Pos 2 di Terminal Gilimanuk dan Pos 3 di Gedung Tourism Information Centre ( TIC). Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga. Warga yang masuk Bali harus benar-benar memiliki tujuan yang jelas dan didukung surat keterangan bebas covid-19," jelasnya.
 
Sementara Sekda Provinsi Bali, I Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugas Provinsi Bali menyatakan sudah dibicarakan terkait teknis maupun persoalan di lapangan. Termasuk juga kemungkinan menempatkan personil dari Pemprov Bali khususnya dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kominfo di Pelabuhan Ketapang. 
 
“Sudah tercapai kesepatan bersama, kebijakan ini tujuannya adalah untuk bersama-sama melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, dan tidak hanya di Bali," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.