Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran Uang Seragam Menghantui Ortu Siswa

Bali Tribune/SERAGAM - Pengadaan seragam sekolah, Disdik sebut kebijakan masing-masing sekolah.


balitribune.co.id | GianyarSempat bernafas lega lantaran anaknya sudah diterima di sekolah, kini para orang tua siswa dirundung rasa was-was lagi. Dalam kondisi ekonomi sekarang ini pembiayaaan manjadi  beban. Terlebih di awal tahun ajaran ini,  dalam memenuhi seragam sekolah, membutuhkan uang jutaan rupiah.
 
Sementara itu, keluhan orangtua siswa kerap dipingpong. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Gianyar, menegaskan jika  pengadaan seragam bukan ranah disdik, namun dikembalikan ke masing-masing sekolah. Sehingga bila ada orang tua siswa yang mempertanyakan hal tersebut ke disdik itu salah alamat. "TIdak ada aturan terkait pengadaan seragam. Sehingga pengadaan seragam di kembalikan ke sekolah," ungkap Kadisdik Gianyar I Made Suradnya, Senin (18/7/2022).
 
Ditegaskan, Disdik tidak ada intervensi terkait pengadaan seragam tersebut. Mengenai pengenaan seragam pada siswa SD dan SMP pada hari Senin dan Selasa adalah putih biru bagi siswa SMP dan Putih merah hati pada siswa SD. Pada hari rabu mengenakan Batik, Kamis mengenakan pakaian adat Bali, Jumat dan Sabtu mengenakan pakaian Pramuka. "Ditambah satu set pakaian olahraga, variatifnya diserahkan kepada sekolah masing-masing," tambahnya.
 
Dijelaskan Suradnya, pihak sekolah juga tidak diperkenankan menjual perlengkapan sekolah dan seragam. "Bagaimana mekanismenya, pihak sekolah yang mengatur," tambahnya. Ditambah lagi, aturan mengenai seragam tidak ada perubahan dan tetap mengacu aturan sebelumya.
 
Disisi lain, untuk satu set seragam dari hari Senin sampai Sabtu dan seragam olahraga termasuk sepatu dan tas sekolah, rata-rata kisaran harga dari Rp 1,6 juta sampai Rp 2 juta lebih. Pembelian pakaian ini bisa dicicil kepada pihak penyedia seragam sekolah. 
wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.