Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lawan Produk Impor di BRIN

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | JakartaGubernur Bali Wayan Koster memperjuangkan produk lokal sebagai kekuatan ekonomi dengan memohon Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko untuk membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor.
 
Permohonan tersebut disampaikan saat Gubernur Wayan Koster didaulat menjadi narasumber pada acara Talkshow dengan tema "Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah", Rabu (20/4) di Auditorium Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat dengan menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara, All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah, Ir. Tri Mumpuni, serta disaksikan  secara langsung oleh Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Indonesia secara  daring. 
 
Dalam talkshow itu, Wayan Koster mencurhatkan persoalan impor yang terjadi selama ini dihadapan Kepala BRIN. “Saya mau curhat, ada BRIN dan BRIDA akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing – masing daerah. Tapi Kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi Kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata dia.
 
Kekurangan berpihakan regulasi di Pemerintah Pusat terhadap produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor, dicontohkan langsung oleh Wayan Koster seperti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beryodium. 
 
Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri, kata Gubernur Bali telah membuat Garam Tradisional Lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke Pasar Swalayan, Pasar Modern di Bali. “Kita bisa ekspor, tapi malah untuk Pasar Lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal Garam Tradisional Lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal Garam Tradisional Lokal Bali ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” curhat Gubernur Koster yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai keseriusannya untuk membangkitkan produksi garam yang dilakukan oleh para petani di Bali dengan menggunakan cara yang tradisional.  
 
Dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus, Gubernur Bali dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga keturunannya, termasuk ada sejumlah regulasi Peraturan Menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun Kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
 
Dihadapan Gubernur Se-Indonesia yang disaksikan secara daring dan melalui Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Gubernur Bali jebolan ITB ini kemudian menyatakan jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah dari pada produk lokal. “Kapan petani Kita ini akan sejahtera. Malu menurut Saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Dimana letaknya dan tidak sinkron Kita ini. Jadi di Pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
wartawan
RED
Category

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.