Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Ke-70 MGPSSR, Gubernur Ajak Pasemetonan Pasek Solid

Bali Tribune / HUT - Gubernur Wayan Koster dalam HUT ke-70 MGPSSR, Minggu (17/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR) yang sekarang sudah berusia 70 Tahun untuk solid bersama seluruh masyarakat Bali menjaga Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali guna mewujudkan pembangunan Bali sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster dalam HUT ke-70 MGPSSR, Minggu (17/4) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar yang dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Bupati/Walikota se-Bali, Anggota DPD RI Dapil Bali, Ketua PHDI Pusat, Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Pusat MGPSSR, Prof. Wayan Wita, Ketua MGPSSR Provinsi Bali, Nyoman Giri Prasta, dan seluruh anggota MGPSSR.

Gubernur Wayan Koster menekankan pentingnya peranan MGPSSR untuk menjaga Bali dengan keseluruhan aspek alam, manusia dan budayanya. Mengingat tantangan Bali ke depan sangatlah besar, apalagi banyak yang berkepentingan dengan Bali, baik secara politik, ekomomi, sosial dan agama.

Untuk itulah, Gubernur Wayan Koster tegas mengajak krama Bali termasuk MGPSSR agar solid bersama menjaga dan merawat Bali dengan merawat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokalnya yang merupakan warisan adi luhung para leluhur.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyatakan akan selalu berdiri di garda terdepan untuk menjaga alam, manusia dan budaya Bali. Begitu juga dengan berbagai program Pemerintah Pusat yang akan diselenggarakan di Bali, Saya selalu menyaring program-program tersebut, sehingga tidak bertentangan dengan skema pembangunan Bali atau Awig - Awig yang mengatur tentang Adat Istiadat hingga Budaya Bali.

“Contohnya pembangunan Geothermal di Bedugul, Saya yang menentang paling keras karena sudah ada dalam Bhisama bahwa itu dilarang. Kita tidak ingin dikutuk oleh para leluhur Kita, jadi kedepan akan terus berupaya menyaring program-program Pemerintah Pusat, guna terwujudnya keharmonisan antara alam, manusia, dan budaya di Pulau Bali sesuai dengan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang meliputi: 1) Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; 3) Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap pembangunan Pura Ratu Pasek Punduk Dawa di Kabupaten Klungkung pada Tahun 2023, sehingga hal ini bisa dijadikan momentum untuk Pasemetonan Pasek agar terus bergerak maju ke depan secara solid membangun Bali secara bersama-sama.

Sambutan positif dari Pasemetonan MGPSSR diberikan kepada Gubernur Wayan Koster karena pembangunan Bali yang dilakukan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi sedang dilaksanakan di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan menjalankan program : 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang rencananya akan selesai pada akhir tahun 2022; 2) Shortcut Singaraja-Mengwitani yang rencananya selesai tahun 2023; 3) Pembangunan Pelabuhan Segi Tiga Emas Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Kabupaten Klungkung yang sepenuhnya dibiayai APBN Kementrian Perhubungan RI; 4) Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung; 5) Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Denpasar yang juga sedang digarap dan sekarang sedang proses tender; dan 6) Pembangunan Turyapda Tower multifungsi. “Di tengah-tengah kesulitan karena pandemi Covid-19, astungkara Kita masih bisa menjalankan berbagai program pembangunan yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara Ketua Umum Pusat MGPSSR, Prof. Wayan Wita mengatakan bahwa HUT Ke-70 MGPSSR yang mengambil tema ‘Bersinergi, Solid dan Tumbuh Dalam Pasemetonan’ diharapkan mampu meningkatkan Sradha Bhakti ke Bhatara Kawitan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. 

wartawan
RED
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.