Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Pasar Rakyat Kembali Seperti Semula

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Aktivitas di Pasar Kidul Bangli pasca penerapan pembatasan jam operasional, Minggu (5/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa hari diterapkan terkait pembatasan jam operasional pasar rakyat, kini aturan tersebut kembali diubah. Mengacu Edaran Bupati Bangli jam operasional pasar mulai dari pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Karena dengan adanya pembatasan justru  menyebabkan terjadinya penumpukan pedagang dan pembeli maka jam operasional dikembalikan seperti semula.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, tujuan dilakukan pembatasan jam operasional di pasar rakyat adalah untuk meminimalisir terjadinya penumpukan pembeli. Langkah ini untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). “Sejatinya untuk pembatasan jam operasional pasar sudah dimulai diterapkan mulai 1 April yang lalu, setelah beberapa hari diterapkan, justru menimbulkan kekroditan, antara pedagang dan pembeli bergerombol menunggu jam buka,” ujar Wayan Gunawan, Minggu (5/4).
 
Melihat fenomena tersebut pihaknya mengambil langkah untuk mengevaluasi kembali. Berdasarkan hasil rapat yang menghadirkan pengelola pasar maka diputuskan untuk jam operasional pasar rakyat kembali seperti awal. “Buka kembali lebih awal, seperti Pasar Kidul buka 03.00 Wita dan tutup tetap pukul 14.00 Wita. Selain itu pedagang biasa menyiapkan dagangan dan ada jarak antara pedagang dan pembeli,” sebutnya.
 
Sementara untuk perubahan jam buka diberlakukan, Senin (6/4), sehingga pedagang bisa mulai membuka lapak seperti sebelumnya. Wayan Gunawan mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut lewat masing-masing pengelola pasar, kemudian untuk diteruskan kepada pedagang. Wayan Gunawan menyebutkan untuk pedagang bermobil dapat langsung bongkar muat di Pasar Kidul, namun setelah itu kendaraan harus dialihkan ke Terminal Loka Crana. Ini bertujuan untuk mengurangi kekroditan di Pasar Kidul.
 
Disinggung terkait jam operasional pasar swalayan/toko modern, menurut Wayan Gunawan jm operasional tetap mengaacu pada surat edaran bupati yakni buka pukul 08.00 Wita dan tutup 20.00 Wita. “Kami  akan tetap melakukan pemantauan, apa yang menjadi intruksi bupati dapat dilaksankan,” sambungnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.