Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada Serentak 2018, ASN Diminta Tetap Jaga Netralitas

PB3AS
BEBAS - Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6) pagi.

BALI TRIBUNE - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 akan berlangsung 3 (Tiga) hari lagi yakni pada Rabu, 27 Juni 2018. DI Provinsi Bali sendiri akan ada 3 hajatan pada Pilkada Serentak kali ini, yakni Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bali,  Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Gianyar. Untuk itu, Aparatus Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa tetap menjaga netralitas selama hajatan tersebut berlangsung. Hal tersebut disampaikan Ni Nyoman Cahayawati, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepagawaian Daerah Provinsi Bali dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar pada Minggu (24/6) pagi. “Sesuai ketentuan Undang - Undang, ASN dilarang melakukan politik praktis, ikut serta dalam kampanye serta membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu kandidat,” ujar Cahayawati. Ditambahkan Cahayawati, peraturan yang diberlakukan itu tentunya harus ditaati, manakala peraturan tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi yang diterima oleh pelanggar. Untuk itu, ia meminta ASN harus menjalankan aspek netralitas, tidak berlihak dalam menjalankan tugas dan fungsi nya. "Terkait pilkada serentak 2018 khususnya di Bali, agar seluruh ASN bisa mencermati netralitas yang telah tercantum pada undang-undang ASN. Setiap ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah, dilarang ikut kampanye atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik. ASN harus menghindari konflik kepentingan, dilarang melakukan pendekatan dengan calon kepala daerah yang bertujuan untuk mempromosikan diri agar bisa tergabung pada pihak calon kepala daerah tersebut," ungkapnya. Sementara itu, I Nyoman Suamajaya, Kepala Bidang Kewaspadaan, Kesbangpol Provinsi Bali dalam orasinya meminta kepada tim pasangan calon (paslon) untuk bisa menjaga kondusifitas selama masa tenang ini hingga sampai penjoblosan dilaksanakan bahkan sampai hajatan pilkada serentak selesai. Selain itu, ia juga meminta agar alat kampanye yang masih terpasang bisa segera diturunkan. "Saat ini masa kampanye sudah selesai, tolong untuk tim paslon agar membersihkan alat kampanye yang masih terpasang," tegasnya. Selain masalah Pilkada Serentak, Indriana Purwaningsih dari Program Ilmu Komunikasi Fisip Udayana dalam orasinya di PB3AS mengkampanyekan "Makan Sampai Habis". Melalui aksi sosial Rumah Makan, ia mengajak masyarakat untuk tidak menyisakan makanan. Menurutnya, selama ini kebanyakan masyarakat tidak selalu menghabiskan makannya. Keadaan ini ditakutkan akan menjadi masalah besar pada krisis pangan di tahun 2050 nanti. "Ruang Makan, sebuah aksi sosial, mengajak masyarakat untuk menghabiskan makanan. Tanpa disadari kita telah membuang banyak makanan, entah itu karena terlalu banyak mengambil makan, karena tidak suka makanannya atau karena tidak enak. Namun ada saja alasan dari masyarakat untuk membuang makanan. Untuk diketahui, Indonesia saat ini berada di posisi Kedua (2) didunia penyumbang sampah makanan terbesar," ungkap Indriana. Menurut Indriana, ada 2 hal yang ingin disampaikan pada aksi sosial tersebut yakni berusaha mengajak masyarakat untuk menghabiskan makanan dan mencintai makanan lokal. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghabiskan makanan serta peka terhadap lingkungan. Pada PB3AS kali ini juga dilaksanakan pemeriksaan gratis oleh FKIK Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, Universitas Mataram dan Universitas Nusa Cendana.

wartawan
Release
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.