Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

padi
Bali Tribune / LANGKA - Akibat kelangkaan pupuk subsidi dan mahalnya harga pupuk non-subsidi, pertumbuhan padi petani di Subak Susuan, Karangasem menjadi tidak subur hingga memicu penurunan hasil panen, Selasa (2/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Untuk mendapatkan pupuk, petani harus berburu dari satu kios sarana produksi pertanian (saprotan) ke kios lainnya. Kalaupun stoknya tersedia, harga pupuk urea dan jenis pupuk non-subsidi lainnya melonjak sangat mahal, yakni mencapai Rp50.000 per bungkus kemasan 5 kilogram atau Rp10.000 per kilogram.

Sementara itu, jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah sering kali datang terlambat. Jumlah yang diterima petani pun jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan pemupukan lahan mereka. Kondisi ini membuat pertumbuhan tanaman padi menjadi kurang optimal, yang berbuntut pada penurunan hasil panen secara drastis.

"Kendala pupuk saja sih ini, Pak. Memang dari pusat sudah tidak ada pupuk, tidak tahu kenapa. Jadinya kami terpaksa beli pupuk yang non-subsidi. Kalau hasil panen ini jelas turun, Pak, karena kekurangan pupuk," ungkap I Nengah Kerta, salah satu petani di Subak Susuan, Selasa (2/6/2026).

Penurunan hasil panen ini dirasakan nyata oleh petani. Biasanya, dari 20 are lahan padi, petani bisa mengantongi hingga 30 karung gabah saat panen. Namun akibat minimnya pemupukan, kini capaian maksimal mereka merosot hanya sampai 21 karung saja per musim panen.

Mewakili rekan-rekannya, Kerta berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat segera menambah kuota dan memperlancar jalur distribusi pupuk urea serta jenis pupuk non-organik lainnya ke tingkat petani. Jika kelangkaan ini terus dibiarkan berlarut-larut, para petani khawatir produktivitas mereka akan terus merosot hingga memicu ancaman gagal panen total.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.