Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos di Klungkung, Prakarsai Pertemuan, Wayan Baru Tuai Sanggahan

Bali Tribune/ Suasana rapat kerja anggota DPRD KLungkung terkait penyaluran Bansos di wilayah itu. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin.
Bali Tribune, Semarapura - Guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Bansos yang dialamatkan kepada dirinya, Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, bukannya pembelaaan, pertemuan itu justru berbuah sanggahan dan rasa heran.
 
Berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin, hadir dalam pertemuan itu, Sekda Putu Gde Winastra yang dalam hal ini mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  
 
Selain itu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD setempat dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah itu diantaranya adalah, Kadek Agus Mulyawan dan Nengah Sumerta.
 
Sementara anggota DPRD Klungkung yang hadir pada pertemuan itu hanyalah, 10 orang saja.
 
Saat membuka pertemuan itu, Wayan Baru dalam sambutannya lebih banyak memaparkan soal mekanisme penyaluran bantuan hibah Bansos ke masyarakat.
 
Uniknya, pemaparan Wayan Baru khususnya menyangkut dasar hukum penyaluran Bansos mendapat bantahan dari pihak eksekutif yang dalam hal ini disampaikan oleh, Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. 
 
Menyikapi saling lempar kesalahan oleh pihak legislative dan eksekutif, salah seorang tokoh masyarakat Klungkung yang hadir dalam  pertemuan itupun menyampaikan tanggapannya.
 
“Saya juga merasa aneh dari tadi raker ini kesannya saling menyalahkan,”ucap Kadek Agus Mulyawan.
 
Ia juga mengaku kaget atas undangan untuk hadir pada pertemuan itu yang diterimanya, Kamis (14/3) lalu.
 
“Betul terkait hibah dan Bansos tapi kan saya bukan penerima Bansos, kalau terkait ini kan harusnya perangkat desa yang diundang, kalau saya sebagai apa dalam kaitan ini, kan tidak ada,Pak," selorohnya.
 
Meski demikian,atas bergulirnya dugaan penyelewengan dana Bansos ke ranah hukum, Kadek Agus berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
 
“Semua itu harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak haruslah memegang teguh azas praduga tak bersalah,”ucap Kadek Agus.
 
Tokoh masyarakat lainnya yang hadir pada pertemuan kemarin, Nengah Sumerta dalam penyampaiannya berharap, pihak legislative lebih transparan menyikapi persoalan itu.
 
Iapun merasa heran,persoalan penyaluran Bansos dibahas oleh pihak legislative. Menurutnya, hal itu tidak erlu dibahas lagi mengingat permasalahan menyangkut hal itu telah bergulir ke ranah hukum.
 
“Saya sampai bangun pagi-pagi dari Singaraja berangkat jam setengah 5 pagi dan jam 8,20 Wita  sudah ada di Gedung Dewan. Namun rakernya malah molor,”ketusnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.