Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Insiden Nyepi P21, Penyidik Segera Koordinasi dengan JPU

Bali Tribune / DATANGI POLRES - Warga Desa Sumberklampok bersama Bendesa Adat Jro Artana mendatangi Polres Buleleng untuk pencabutan laporan kasus insiden Nyepi.

balitribune.co.id | Singaraja - Kendati telah menyatakan damai hingga pencabutan laporan, namun kasus insiden buka paksa portal saat Nyepi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Desa Sumberklampok Gerokgak pada 22 Maret 2023, jalan terus.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan berkas penyidikan kasus insiden Nyepi di Desa Sumberklampok telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk tindak lanjutnya.

"Kasus Nyepi Sumberklampok sudah dinyatakan lengkap (P21) hari ini Senin (13/11).Penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa untuk penyerahan tahap dua,"ungkap AKP Darma Diatmika Senin (13/11).

Menurut AKP Darma Diatmika kendati para pihak yang terlibat dalam kasus itu telah berdamai dan mencabut laporan kepolisian namun kasus itu tetap jalan.

"Perkara ada perdamaian dan pencabutan laporan tetap akan disertakan pada penyerahan tahap dua nanti sebagai pertimbangan,"ujar Diatmika.

Kedua warga yang ditetapkan tersangka itu, yakni Achmad Zaini (51) dan Muhammad Rasyad (57) dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.”Keduanya dikenakan pasal penodaan agama,”imbuh Diatmika.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (18/9) setelah penyidik Unit Reskrim Polres Buleleng melakukan gelar perkara.Kendati sudah menjadi tersangka penyidik tidak menahan kedua tersangka karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.Mereka hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Selama dikenakan wajib lapor tersebut, kedua tersangka dicekal untuk keluar daerah. Mereka diawasi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dibantu oleh Polsek Gerokgak.

Sementara itu pada Jumat (10/11) saksi pelapor bersama Bendesa Adat Desa Sumberklampok Jro Putu Artana didampingi Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra Serta Advokat senior Agus Samijaya SH mendatangi Polres Buleleng untuk mencabut berkas laporan.Saksi pelapor mengaku mencabut laporan setelah diputuskan melalui paruman agung desa adat setempat pada 26 Oktober 2023.

“Ya kami bersepakat damai untuk menindak lanjuti hasil paruman agung yang diantaranya pencabutan laporan di Polsek Gerokgak dan selanjutnya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.Pertimbangan lain adalah soal toleransi dan kondusifitas. Setidaknya kasus tersebut menjadi pelajaran buat semua,”kara Jro Artana.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.