Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Positif Covid-19 di Bali Masih Terus Mrningkat

Bali Tribune/ Update Penanggulangan Covid-19, Selasa 20 Juli 2021.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara ketat. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya.
 
Hingga saat ini Selasa, 20 Juli 2021, mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 7.630 orang. 
 
Sementara itu, peningkatan kasus positif tercatat ada 880 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 533 orang dan ada 23 orang tambahan pasien covid-19 meninggal dunia. Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi masih tercatat 1.817 orang meninggal akibat Covid-19.
 
Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 62.896 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 53.449 orang. 
 
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DARURAT Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru DI Provinsi Bali, berlaku hingga 20 Juli 2021. 
 
Hal lain yang diatur antara lain, sebagai berikut: a. pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan Tempat Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online; b. pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% (seratus persen) Work From Home (WFH); c. pelaksanaan kegiatan pada sektor :
 
I. Esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50% (lima puluh persen) maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
 
II. Esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% (dua puluh lima persen) maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat.
 
III. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen); dan 
 
IV. Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam serta Kegiatan pada pusat perbelanjaan mall, pusat perdagangan ditutup sementara. 
 
V. Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan, dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 Wita.
 
VI. Resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M.
wartawan
JRO
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.