Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar PPKM Darurat, Orbit Bali Eat & Dance Didenda Rp 1 Juta, Satpol PP Badung Terus Usut Perizinannya

Bali Tribune/ DISEGEL – Orbit Bali Eat & Dance disegel Tim Gabungan Polres Badung karena melanggar PPKM Darurat.

balitribune.co.id | Mangupura  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil  dan memeriksa pihak manajement Orbit Bali Eat & Dance, Senin (12/7), berkaitan dengan pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukannya dengan melaksanakan Private Party.
 
Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara menyatakan, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pihak Orbit Bali Eat & Dance dikenakan sanksi administratif  Rp 1 juta.
 
"Iya, pihak Orbit kami berikan sanksi denda Rp 1 juta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
 
Selain mengenakan sanksi, Satpol PP juga menelusuri pelanggaran lainnya. Salah satunya yang diusut adalah soal perizinan dari usaha tersebut.
 
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan izinnya," kata Suryanegara.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara Orbit Bali hanya mengantongi izin penyanding. Untuk itu Satpol PP Badung memberikan kesempatan pada pihak manajement Orbit  Bali Eat & Dance untuk melengkapi administrasi yang akan diperiksa sampai batas waktu berlakunya PPKM Darurat.
 
Namun, karena waktu ini melanggar PPKM Darurat usaha ini masih tetap ditutup dan dipasangi Orbit Bali.
"Orbit Bali cuma punya (izin)  penyanding. Kalau sampai tanggal 20 Juli 2021 ini tidak bisa melengkapi, ya ... tidak bolehkan buka," tegas pejabat asal Denpasar ini.
 
Untuk diketahui Tim Gabungan Penegakan PPKM Darurat menutup Orbit Bali Eat & Dance yang berlokasi di Jalan Raya Petitenget, No 7 A, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Minggu 11 Juli 2021. Penutupan dan penyegelan dilakukan langsung oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK dan Kasatpol PP Badung I GAK Suryanegara.  
wartawan
ANA
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.