Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengser dari Pimpinan Dewan, Jata Pakai Motor Buntut

Bali Tribune/Mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar ngantor dengan motor buntut
balitribune.co.id | Gianyar - Mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Jata, jadi pusat perhatian saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Gianyar, Senin (2/9). Ketika anggota DPRD Gianyar, rata-rata mengendarai mobil mewah, Jata justru ngantor dengan motor buntut. Padahal sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat ini ngantor dengan mobil mewah lengkap dengan sopirnya.
 
Saat dicegat awak media di pintu belakang Kantor DPRD Gianyar, Jata mengaku sudah biasa ngantor dengan mengendarai motor. Hanya saja, saat menjabat wakil ketua, dirinya mendapat fasilitas mobil dan sopir. " Ini buka pencitraan, saya memang lebih suka mengendarai motor. Dari rumah cuma satu menit, lagian parkir di Kantor DPRD sangat terbatas, " ungkapnya.
 
Jata pun membantah, jika bermotor itu bukan bentuk protesnya setelah tidak lagi ditunjuk partai sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar. Sebagai kader senior Partai Demokrat , dirinya mengaku sangat paham dengan aturan partai. Jadi dirinya tidak akan melanggar aturan partai. Buktinya , saat penetapan hingga pelantikan pimpinan dewan dirinya mewajibkan diri hadir. "Saya tidak akan melanggar aturan partai karena saya tau konskuensinya, yakni dipecat. Saya tidak ingin dipecat, " ujarnya lantang. 
 
Meski tidak membangkang, I Ketut Jata pun tetap menyayangkan keputusan DPP Partai Demokrat tentang penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar. Karena dari Juklak/Juknis semua dipenuhi. Baik dari segi senioritas, suara terbanyak, pengalaman jabatan hingga pengabdian mengawal Demokrat. " Juklak yang dibuat DPP justru dilanggar oleh DPP sendiri.  Terlebih lagi juga selama ini saya tidak pernah diajak komonikasi baik oleh DPC dan DPD.," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.