Diposting : 23 June 2018 13:39
redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Memasuki masa tenang menjelang hajatan Pilkada serentak 27 Juni nanti, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewanti-wanti pasangan calon (paslon) dan tim kampanye masing-masing untuk menghentikan kegiatan yang berbau kampanye mulai,alias tiarap mulai Minggu (24/6) atau sehari setelah kampanye debat publik terakhir. Hal ini untuk menghindari terjadinya gesekan dan diharapkan kondusifitas tetap terjaga.
Ketua Panwaslu Gianyar Wayan Hartawan saat ditemui Jumat (22/6) mengatakan, sesuai dengan jadwal masa tenang akan dimulai Minggu (24/6). Selureuh paslon dan tim kampanyenya diharapkan untuk menghormati masa tenang iui dengan tidak mengadakan kegiatan yang ebrbau kampanye. “Apapun bentuknya harus dihentikan oleh pasangan calon maupun tim pemenanannya,” ujanya.
Hartawan menegaskan, dari segi aturan tiga hari sebelum pencoblosan merupakan masa tenang dimana pihak-pihak terkait tidak boleh melakukan kampanye secara terbuka maupun kampanye tertutup. "Kami harap Paslon mengikuti aturan maiannya," ujarnya.
Ditegaskan pula jika Panwaslu baik di kecamatan dan desa sudah tersebar dan siap melakukan tindakan apabila menemukan kegiatan kampanye di masa tenang. "Kami rasa masa kampanye yang diberikan kepada paslon sudah cukup panjang, dan kami berharap di masa tenang nanti tidak ada lagi kampanye," tegasnya.
Terkait dengan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk paslon pihaknya juga menghimbau kepada paslon ataupun tim ssukses untuk menertibkannya. Apabila dalam masa tenang tidak di indahkan dana masih terpasang, maka Panwaslau dan tim gabungan akan melakukan penertiban," terangnya.
Secara aterpisah, Pj. Bupati Gianyar Ketut Rochineng menegaskan persiapan hajatan Pilkada di Gianyar sudah berjalan lancer. Khusus di masa tenang seluruh perangkat diharapkan netral. “Penyelenggara maupun ASN harus tetap netral, jangan melakukan kegiatan yang bisa memicu aksi anarkis dan terkesan berpihak kepada salah sastu paslon, kususnya saat masa tenang ini,” tegasnya.
Terkait penertiban alat peraga kampanye pihaknya pun menegaskan akan melaukan penertiban, Bahkan pihak pemkab siap menerjunkan aparat Satpol PP untuk melakukan penertiban jika masih ditemukan adanya alat peraga kampanye yang belum diturunkan.