Memantau Duktang Pasca Lebaran di Kota Denpasar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 May 2022 00:08
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ DATA PENDUDUK- Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen pasca arus balik hari raya di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin (9/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Arus balik mudik Lebaran punya persoalan tersendiri bagi Kota Denpasar. Pasalnya,  penduduk pendatang (Duktang) dari berbagai daerah di luar Bali dipastikan akan menyerbu ibu kota provinsi Bali ini.

Meski begitu Desa dan Kelurahan belum semuanya melakukan pemantauan terkait Duktang di lingkungan masing-masing. Itu baru akan dilakukan pada akhir Mei atau Juni mendatang.

Namun begitu, Nengah Sudiana, Kepala Lingkungan Banjar Praja Sari, Kecamatan  Denpasar Utara, misalnya, sudah melakukan pemantauan Duktang di wilayahnya.

Menurut Nengah, pihak Kelurahan dibantu Kepolisian (Sipandu Beradat) melakukan pemantauan bagi pendatang-pendatang baru yang berencana tinggal dan menetap di daerah kawasan Prajasari. Hasil pemantauan itu, kata Nengah, ada 15 orang yang terdata sebagai Duktang. “Mereka semua tercatat sebagai penduduk pemegang kartu identas yang jelas,” katanya.

Upaya ini pun, jelas Nengah, dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, seperti menghindari oknum tanpa identitas yang sah atau tindakan kriminal lain yang bisa membahayakan warga sekitar.

Ia mengantisipasi peningkatan kedatangan Duktang ke kawasan Banjar Prajasari setelah lebaran ketupat yang jatuh pada 9 Mei 2022. Hal ini sudah menjadi sebuah tradisi setiap tahunnya bahwa akan ada pembludakan jumlah Duktang yang memutuskan untuk menetap di Denpasar.

Ia menerangkan bahwa salah satu syarat utama untuk bisa diterima menjadi bagian dari warga Banjar Prajasari adalah dengan membawa kartu Penduduk (KTP), atau surat penjamin dari pemilik kos atau kontrakan bila warga tersebut merupakan warga dengan identitas yang sah.

Selanjutnya, tegas Nengah, dilakukan pembinaan bagi warga-warga yang kepergok tak memenuhi syarat yang disebutkan di atas. “Motif utama bagi Duktang ke wilayahnya adalah untuk mencari pekerjaan. Kebanyakan Duktang dari luar Bali berasal dari Jawa Timur, sementara kabupaten Bali sendiri banyak yang berasal dari Karangsem dan Singaraja,” tambah Nengah Sudiana.

Bali Tribune/ARYA
Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Kartika 

Kelurahan Padangsambian
Sementara itu Lurah Padangsambian, I Ketut Alit Kartika mengatakan pihaknya belum melakukan pemantauan terkait penduduk pendatang pasca Lebaran ini. Hal ini dikarenakan arus mudik balik masih berlangsung.

Rencana pemantauan dan sidak akan dilaksanakan pada pertengahan Mei. Kegiatan ini tentunya melibatkan staf dari Kelurahan, Linmas, Desa Adat, Banjar Adat, Pecalang Banjar, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan tentunya dari pihak Kecamatan.

"Rencana pemantauan dilaksanakan nanti karena arus mudik balik kan masih ada  jadi kemungkinan pertengahan setelah 1 minggu sesudah Lebaran saya akan mengadakan sidak penertiban,” kata Ketut Alit.

“Yang jelas kami koordinasi dengan Bendesa Adat, pihak Kelian Adat masing-masing lingkungan di Kelurahan Padangsambian dan dari pihak kecamatan. Dan kami akan turun ke masing-masing lingkungan dan sasaran utamanya yaitu kos-kosan," tambah Kepala Kelurahan Padangsambian.
 
Saat melalukan penertiban tentunya dari pihak Kelurahan beserta jajaran memeriksa identitas penduduk pendatang.

Para pendatang itu kebanyakan untuk mencari pekerjaan bersama teman-temannya atau keluarganya yang sudah lama tinggal di Bali. “Para penduduk pendatang dari seluruh daerah namun mayoritas pendatang dari Jawa Timur,” kata Ketut Alit Kartika.

Diterangkan bahwa jika menemukan penduduk dengan identitas di luar Bali, pihak Kelurahan dan jajaran akan mengarahkan untuk membuat STLD (Surat Tanda Lapor Diri).

"Yang jelas saat penertiban saya akan meminta KTP, domisili mana, kalau KTP luar Bali nanti kita arahkan untuk membuat STLD atau membuat surat non permanent. STLD itu dari Bendesa Adat, karna antara Desa Adat dan kedinasan itu harus bersinergi untuk penduduk pendatang," tutupnya.

Bali Tribune/DEWA
Perbekel Desa Sumerta Kelod, Gusti Ketut Anon Suardana

Desa Sumerta Kelod
Dalam pemantauan di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur,  Perbekel Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana, Selasa (10/5), mengatakan pendataan penduduk pendatang di lingkungannya dilakukan secara rutin. Hanya saja terkait penduduk pendatang pasca Lebaran belum dilakukan pemantauan.

"Setelah arus balik benar-benar tuntas, sekitar pertengahan Mei sampai awal Juni, barulah pendataan penduduk akan lebih difokuskan dan dioptimalkan," ucap Gusti.

Gusti menjelaskan bahwa dari total 10 banjar di Desa Sumerta Kelod, basis penduduk pendatang berada di 4 Banjar penyanggra diantaranya Banjar Babakan Sari, Banjar Badak Sari, Banjar Sembung Sari dan Banjar Sungiang Sari.

Gusti mengakui alasan Duktang rata-rata mencari pekerjaan, namun kebanyakan mereka tidak dibekali skill, akhirnya bekerja serabutan.

Ia menjelaskan jika Linmas dan Pecalang bersinergi melakukan pendataan sembari melaksanakan patroli keliling, baik pagi, siang maupun malam hari. Elemen lain di Desa Sumerta Kelod juga membantu dalam pendataan tersebut, misalnya seperti Jumantik (Juru Pemantau Jentik), ketika melakukan pemantauan jentik ke setiap rumah atau kos-kosan, mengetahui ada penduduk yang belum melapor, maka akan diinformasikan ke Kepala Lingkungan.

Gusti berharap bagi siapapun yang akan merantau ke Bali khususnya Denpasar, wajib menjadi warga kooperatif. Apa yang menjadi syarat tinggal setempat, hendaknya dilengkapi. Agar sama-sama merasa aman dan nyaman, seperti kata pepatah "dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung".
 
Tidak hanya kelengkapan tinggal tapi juga bersama menjaga kebersihan lingkungan. Karena menjadi perhatian utama, apalagi Pemerintah Provinsi sudah mencanangkan program memilah sampah dari sumber. Maka dari itu Gusti berharap masyarakat termasuk pendatang sadar dan mau ikut menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing.

Bali Tribune/DEWI
Kepala Lingkungan Banjar Praja Sari, Nengah Sudiana

Desa Dangin Puri Kangin
Untuk menciptakan tertib administrasi  Kependudukan Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen pasca arus balik hari raya serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Kali ini pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin  (9/5)  kemarin malam.

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya  melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang. Dari hasil sidak  terdata sebanyak 12 orang penduduk non permanen yang terdiri dari 7 orang dari luar pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar.

Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.

Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( surat tanda lapor diri ).

Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi menurut Sulatra pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk. Sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. "Jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa," ungkap Sulatra.