Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menghilang dari Areal Pasar, Pedagang Bermobil Menyasar Wilayah Perdesaan

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas perketat penertiban, pedagang bermobil jemput konsumen ke desa.

Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya pelanggaran parkir, pedagang bermobil yang kerap memicu kemacetan di pagi hari di depan Pasar Ubud juga mulai menghilang.  Menurunnya pelanggaran pedagang bermobil ini terjadi lantaran pembatasan jam buka tutup pasar tradisional yang dijaga ketata aparat. Menyiasati itu, pedang bermobil melihat celah  baru dengan sistem jemput konsumen di perdesaan. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha ditemui di sela penertiban di Pasar Ubud, Selasa (28/4) pagi, mengungkapkan, di awal-awal diberlakukannya peraturan jam buka tutup pasar tradisional, angka pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil masih mengalami kenaikan. Namun, seiring diberikan pemahaman oleh petugas maka saat ini angka pelanggaran sudah menurun. "Saat pembatasan jam buka tutup pasar tradisional mulai diberlakukan, angka pelanggarannya sempat naik, akan tetapi setelah beberapa waktu dan kami berikan arahan kepada mereka maka saat ini angka pelanggarannya sudah menurun," ungkapnya. Dikatakan bahwa ketika di awal-awal pemberlakuan jam buka tutup pasar tradisional diberlakukan di Kabupaten Gianyar, hanya sedikit pedagang bermobil yang mengetahui peraturan tersebut.  Seperti di halnya di Pasar Ubud yang kerap menuai sorotan masyarakat,  dikarenakan kebanyakan pedagang bermobil berasal dari luar daerah. Awalnya, pedagang inipun tetap menyesuaikan jam biasanya mereka datang yakni jam 03.00 wita. “Karena banyak yang tidak tau ada aturan tersebut diawal memang masih banyak pelanggaran, Akan tetapi secara perlahan setelah beberapa kali diperingatkan, mereka pun menyesuasaikan dan ada pula yang tidak lagi berjualan," ungkapnya. Terlebih dalam sepekan ini pelanggaran harus dikenakan tindakan tegas. Karena pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang bermobil tersebut  langsung ditindak karena melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Demikian pula, penertiban ini juga terwujud lantaran sinergi petugasnya dengan pihak Desa Adat setempat, Satgas Covid-19, serta OPD terkait untuk memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pembeli yang masih melakukan aktivitas di pasar agar selalu mengikuti anjuran social distancing serta physical distancing. Wayan Laba, salah seorang pedang bermobil asal Bedulu, mengungkapkan, semenjak diberlakukan pembatasan jam buka dan tutup di pasar,  pendapatan pedagang bermobil khususnya sangat berpengaruh, karena secara otomatis mereka tidak lagi bisa berjualan di areal depan pasar. Menyiasati itu, Wayan Laba mencoba berjualan dengan sistem jemput konsumen. Pertimbangnnya,  semenjak wabah covid 19 ini, banyak pelangggan yang was-was ke pasar lantaran berdesak-desakan. “Banyak pelanggan yang tidak lagi ke pasar.Karena itu, saya jemput mereka di lingkunganya. Syukurlah  kami masih punya celah dn tidak dikejar-kejar petugas juga. Pedang bermabil lainnya juga banyak melakukan hal yang sama,” terang Wayan yang memilih berjualan di Banjar Tebeaya, Peliatan Ubud ini. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.