Napi ‘High Risk’ Lapastik Bangli Dilayar ke Nusakambangan | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 13 October 2021 05:29
RED - Bali Tribune
Bali Tribune / DILAYAR - Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas IIA Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang narapidana ‘high risk’ Lembaga Pemasyarakat Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dilayar ke Lapas Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah. Warga binaan pemasyarakatan bernama Hendra Kurniawan itu divonis 15 tahun penjara dalam kasus perdagangan gelap narkoba.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk menjelaskan, Hendra menghuni sel Lapas Kelas IIA Kerobokan sejak 14 Juni 2017. Kemudian ia dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pada 6 Februari 2021.

"Narapidana tersebut masuk dalam kategori high risk sehingga perlu penanganan khusus," kata Jamaruli di Denpasar, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan, pemindahan dilakukan Sabtu (9/10/2021) dan tiba di Lapas Nusakambangan, Minggu (10/10/2021) sore.  Pemindahan narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan petugas Lapas.

Pengawalan dilakukan oleh 2 orang dari anggota Polres Bangli, 4 orang petugas Lapas Narkotika Bangli, dan 4 orang petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kanwilkunham Bali.

Jamaruli mengatakan, Hendra Kurniawan dikenal sebagai bandar besar narkoba yang diduga masih menjalankan bisnis ilegalnya dari dalam Lapas.

"Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran (disiplin) oleh setiap warga binaan pemasyarakatan. Termasuk, setiap petugas yang mencoba bekerjasama," kata Jamaruli.