Ngaku Mabuk, Wayan Cabuli Ipar di Bawah Umur | Bali Tribune
Diposting : 23 May 2023 17:14
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / Pelaku Pencabulan I Wayan W

balitribune.co.id | GianyarSelusin pelaku kejahatan di wilayah Gianyar, Blahbatuh, Ubud dan Sukawati dirapatkan di Mapolres Gianyar, Selasa (23/5). Dalam pres rilis ini, pelaku I Wayan W (39) jadi "Bintang"nya. Lantaran tega-teganya mencabuli iparnya NK CD (14) yang masih dibawah umur dan difoto pula dalam kondisi bugil.

Latar pengungkapan ini, paparan Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, kelakuan tersangka Wayan W asal Karangasem ini berawal dari pengaduan mertuanya. Mertuanya sangat kesal lantaran menantu yang sudah diberikankan tempat tinggal di Banjar Lebah, Keramas, Blahbatuh ini, justru menodai anak gadis bungsunya yang baru berusia 14 tahun. Tragisnya lagi,  dalam kondisi bugil usai dicabuli, korban difoto oleh pelaku.

Dari foto ini pulalah, kebejatan pelaku yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu terungkap. Awalnya istri pelaku yang mendapati foto adiknya yang bugil di HP pelaku terus mendesak pelaku. Setelah di interogasi sang adik (NK CD)  mengakui dan pelaku  sendiri malah kabur. Tidak terima dengan musibah yang menimbulkan aib ini, kelakuan tersangka akhirnya dilaporkan ke polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas di Denpasar.

Wayan W sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya. Saat kejadian pelaku berdalih sedang mabuk, sehingga tidak ingat secara detail saat dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Seingatnya, dia hanya dua kali menyetubuhi iparnya itu. Pertama di tahun 2019 dan terakahir dua bulan lalu.

"Saya sangat menyesal. Saat itu saya mabuk sehingga tak ingat jelas," dalih bapak tiga anak ini.

Selain mengamankan pelaku pencabulan dibawah umur, aksi kejahatan yang diakukan anak ABG sekawan ini tidak kalah memprihatinkan. Belasan warung di wilayah Gianyar dan luar Gianyar telah dibobolnya. Masing-masing I Made K (17) asal  Ubud, dan Putu KY (17) asal Kintamani.  Kedua pelaku mengaku memang telah melakukan pencurian di SDN 2 Kemenuh dan toko kelontong The Pandan yang berlokasi di Banjar Tegenungan tersebut.

"Dan setelah kita kembangkan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah Ubud, Denpasar Timur, Tabanan hingga Klungkung dengan total 11 TKP di 4 Kabupaten, " beber Kapolres.

Adapun 11 TKP tersebut diantaranya di Kecamatan Sukawati 6 TKP yakni pertama di sebuah warung di Pantai Ketewel, SMP Sila Chandra, Restoran Sumampan, Sekolah SD Sumampan, Sekolah SD & TK Tengkulak, dan Toko The Pandan Tegenungan. Selanjutnya di Kecamatan Ubud 2 TKP yakni di SD Tebongkang dan TK Mawang. Lalu di Denpasar Timur 1 TKP tepatnya di sebuah warung di Pantai Biaung. Kemudian di sebuah SD di Kabupaten Tabanan, dan terakhir disebuah warung di Pantai Klotok Kabupaten Klungkung.

"Bersama pelaku kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta hasil curian mulai dari Chroombook, tabung gas, bir, hingga puluhan bungkus rokok. Untuk hasil curian di SD dan toko kelontong ini belum sempat mereka jual, masih kita temukan dirumahnya. Kalau hasil curian yang duluan sudah dijual," jelasnya.