Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ny. Putri Koster ; Mulailah Disiplin Mengurangi Produksi Sampah

Bali Tribune/Penanganan sampah yang juga jadi perhatian Pemkab Klungkung.


balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster, gencar mensosialisasikan upaya penanganan sampah berbasis sumber agar tak menjadi bom waktu bagi kehidupan manusia. Dikatakannya dalam penanganan sampah, jangan memindahkan sampah ke tempat lain dan jangan memproduksi banyak sampah.
 
Itu disampaikannya saat acara Dialog Khusus “Lingkungan Bersih, Keluarga Bahagia dan Sejahtera’ yang didampingi Perbekel Desa Punggul Kadek Sukarma.
 
Wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini mengajak masyarakat meninggalkan pola lama. "Kalau hanya berorientasi lingkungan bersih, tapi sampahnya dipindah ke wilayah lain. Ini akan menjadi bom waktu,” sentilnya.
 
Selain itu, kata Bunda masyarakat juga harus disiplin dengan mulai berusaha mengurangi produksi sampah. Untuk menerapkan kedua jurus tersebut, menurutnya sangat dibutuhkan pola dan sistem yang tepat. Dirinya menilai dengan dikeluarkannya, Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
 
Memurutnya, kedua regulasi ini saling berkaitan, jika Pergub 97/2018 bisa dilaksanakan dengan optimal, otomatis jumlah timbulan sampah plastik akan berkurang dan hal itu akan mempermudah penanganan sampah berbasis sumber di tingkat desa/kelurahan dan desa adat.
 
Khusus terkait implementasi Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021, kepala desa, lurah dan bendesa adat adalah ujung tombak pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia mendorong seluruh desa di Bali bisa mengikuti pola pengelolaan sampah berbasis sumber yang sudah berhasil diterapkan di desa percontohan, salah satunya Desa Punggul.
 
Iaberharap, tahun ini seluruh kepala desa di Bali sudah punya pola pengelolaan sampah berbasis sumber. Melihat dari apa yang dilaksanakan di Punggul, perempuan multi talenta ini menyampaikan bahwa tempat pengolahan sampah desa tak membutuhkan lahan luas. “Saya kira semua desa bisa melaksanakan, tentunya dengan dukungan sistem yang tepat agar tak menimbulkan persoalan baru seperti bau,” imbuhnya sembari menyebut terobosan Desa Punggul sebagai bukti kecerdasan orang Bali.
 
Ia berangan-angan, Bali punya satu nama sistem pengolahan sampah seperti istilah Subak dalam sistem pengairan tradisional yang sudah mendunia. Untuk menyukseskan kebijakan ini, ia mengajak jajaran TP PKK mulai dari tingkat provinsi hingga desa mengambil peran aktif. Dalam kesempatan itu, ia mengajak TP PKK disetiap jenjang lebih intens melakukan edukasi dan sosialisasi terkait program dan kebijakan pemerintah.
 
Sedangkan Perbekel Punggul Kadek Sukarma menyampaikan bahwa sampah tidak akan jadi bom waktu jika bisa dituntaskan di tingkat desa. Dalam penerapan pengelolan sampah berbasis sumber, langkah pertama yang harus dilakukan adalah penyediaan sarana dan prasarana.
 
“Rugi kalau kita hanya menghimbau jangan buang sampah di sini atau di sana, kalau tempatnya tidak kita siapkan,” cetusnya.
Dalam mewujudkan ‘Sampah Desa, Tuntas di Desa’, Desa Punggul membangun TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle) ‘Punggul Hijau’ yang dibangun di atas tanah seluas 10 are di wilayah Banjar Kelodan.
 
Sukarma menjelaskan, pengelolaan sampah dibagi menjadi dua yakni sampah yang bisa selesai di rumah tangga dan sampah yang dikelola di TPS 3R. Sampah yang selesai di rumah tangga yakni sampah sisa dapur, diselesaikan dengan menjadikan potongan sayur, buah, dan sisa-sisa makanan lainnya sebagai kompos.
 
Masing-masing dapur warga di Desa Punggul diberikan Tong Edan, yakni sebuah gentong yang sudah direparasi dengan diisi selang dan saringan. Tong Edan ini untuk menampung sampah sisa makanan yang nantinya akan diberikan cairan bernama Liang, yang diproduksi oleh Tim Penggerak PKK Desa Panggul. Cairan Liang ini sejenis cairan EM-4 mengandung mikroorganisme yang sangat bermanfaat untuk tanah. "Dari Tong Edan tersebut, setiap dapur akan menghasilkan pupuk cair dan pupuk padat yang bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan rumah," tutup Sukarma.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.