Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Tokoh Masyarakat Diduga Selingkuh dan Hamili Anak di Bawah Umur

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Badung - Seorang tokoh masyarakat di Desa Ungasan berinisial MK (58) diduga berselingkuh dan menghamili seorang anak di bawah umur berinisial JG. Saat ini JG telah melahirkan seorang anak perempuan berusia dua tahun. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune di lapangan mengatakan, diduga  perselingkuhan itu terjadi pada tahun 2019 saat JG masih berusia 15 tahun dan sedang duduk di bangku pendidikan sebuah SMP di Kintamani, Kabupaten Bangli. Akibatnya, JG terpaksa putus sekolah lantaran hamil.
 
"Disebut selingkuh karena tokoh masyarakat ini masih punya istri yang sah. Mereka mulai pacaran tahun 2019 lalu hamil, kemudian tanggal 23 Juni 2021 JG melahirkan anaknya di sebuah Rumah Sakit di daerah Tabanan," ungkap seorang sumber Bali Tribune di Denpasar, Selasa (2/5) malam.
 
Sebelum hamil, JG dikostkan di sebuah apartemen A di seputaran Sesetan Denpasar Selatan (Densel). Selain itu, dibelikan sebuah mobil jenis brio satya warna merah. Namun setelah dikaruniai buah hati, dan saat ini JG tinggal di sebuah perumahan di daerah Jimbaran, Kuta Selatan.
 
"Tapi mereka tidak tinggal bareng. Hanya sesekali tokoh masyarakat ini datang atau meningap di sana. Dan saat ini, JG berusia delapan belas tahun, tetapi pada saat kejadian mulai dari hamil dan sampai melahirkan masih berstatus anak di bawah umur. Rencananya Komisi Perlindungan Anak(KPA) akan turun untuk buka kasus ini," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.