Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Harapkan OTT Tak Serampangan

Umar Ibnu Alkhatab

BALI TRIBUNE - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali mengharapkan jajaran kepolisian lebih selektif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sesuai kewenangan, apalagi menyangkut pungutan di desa pakraman atau desa adat. "Kami memberikan apresiasi terhadap penindakan kepolisian, tapi kami berharap agar tindakan itu selektif, artinya bisa memilah mana yang menjadi ranah kewenangan dan mana yang bukan," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (16/11).  Menurut Umar, polisi dalam melakukan penindakan harus dilakukan secara terencana, berdasarkan informasi intelijen yang baik, sehingga bisa diambil langkah yang tepat dan memilah apa yang menjadi ranah kewenangannya dan mana yang tidak. "Kepolisian harus selektif untuk menghindari kesan 'gebyah uyah' dan penindakan dilakukan serampangan," ucapnya saat mengundang Ketua Unit Pemberantasan Pungli tingkat provinsi dan kabupaten/kota, di Denpasar. Pertemuan yang digagas ORI Bali tersebut, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya menjawab keresahan publik menyusul adanya sejumlah OTT dari pihak kepolisian terkait berbagai pungutan yang dilakukan pihak desa pakraman. Selain itu, Umar pun mengharapkan agar pihak pemerintah juga dapat mempertemukan pihak kepolisian dengan institusi adat. "Kalau menjadi ranah adat, harus ada batasannya, mana yang bisa dipungut. Demikian juga jangan ada perbedaan besaran pungutan antara deesa yang satu dengan desa lainnya," ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Unit Pemberantasan Saber Pungli di daerah telah menyepakati pemilahan penindakan yang menjadi domain desa adat dan desa dinas. "Selain itu, kami harapkan misalnya tidak beda penindakan terhadap kasus OTT di Gianyar dengan di Buleleng. Dalam kasus yang sama, haruslah menggunakan aturan yang sama," kata Umar. Pada pertemuan itu juga terungkap masih adanya ketimpangan besaran anggaran Tim Saber Pungli antarkabupaten/kota di Bali, yang menurut Umar berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penindakan dilakukan kepolisian. Ada kabupaten yang anggaran Saber Punglinya hanya Rp130 juta, dan ada kabupaten lain anggarannya hingga Rp1 miliar. Sementara Irwasda Polda Bali Kombes Pol Wahyono menegaskan terkait dengan OTT yang dilakukan jajaran kepolisian belum lama ini tidak hendak mengkriminalisasi peraturan adat, justru ingin memperkuat adat. "Dalam perundang-undangan, peraturan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, kita menganut hukum positivisme, hukum positif yang dikedepankan. Namun tetap menghargai hukum adat," ucapnya.

wartawan
redaksi

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.