Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paniradya Kaistimewan DIY jadi Tujuan Studi Tiru Setwan dan Forward Bali

Bali Tribune / STUDI TIRU - Sekwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali saat melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7). Studi tiru tersebut untuk menggali regulasi yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat memimpin rombongan pada studi tiru kali ini mengatakan, Bali dan DIY memiliki kemiripan karena sebagai tujuan wisata. "Maka perlu masukan dan hal-hal regulasi bisa disampaikan sebagai tambahan amunisi regulasi kami di Bali," ujarnya didampingi Kabag Persidangan I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara, beserta staf.

Kata dia, perlu untuk menggali keistimewaan Yogyakarta sesuai kewenangan dan kepemerintahan. Pasalnya Bali sekarang ini sudah memiliki Undang-Undang tersendiri yakni Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. "Diskusi ini menambah wawasan dan menumbuhkan wawasan luas, sebagai kualitas pemberitaan yang bermanfaat bagi msyarakat," cetus Gede Indra. 

Setelah menggali dan mendapat gambaran regulasi di DIY sesuai Undang-Undang yang dipaparkan oleh Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, beserta Kabag Pelayanan dan Umum Paniradya, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, rombongan Setwan dan Forward Bali melakukan diskusi khususnya kewenangan pemerintah terkait budaya maupun tradisi di DIY.

Eko Nugroho, menjelaskan Paniradya merupakan salah satu lembaga pemerintahan daerah keistimewaan yang setara asisten. "Sama seperti perangkat pemerintahan, hampir sama tugas pokok fungsinya dengan Bappeda. Paniradya baru 2019 dibentuk, sebelumnya disebut asisten keistimewaan. Karena daerah istimewa maka dibentuk lembaga khusus Paniradya yang tugas fungsi kami melakukan perencanaan terkait keistimewaan," imbuhnya. 

Paniradya Kaistimewan mempunyai andil dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, pengendalian, serta pengoordinasian administrasi urusan keistimewaan.

wartawan
YUE
Category

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Karyawan, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut ambil bagian dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Kesempatan tersebut diberikan melalui rekrutmen yang akan resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2026) melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Selengkapnya icon click

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.