Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tradisional Gianyar Sumbang Sampah Plastik Terbanyak

Bali Tribune/Aksi pungut sampah plastik di Pasar Tradisional

balitribune.co.id | Gianyar - Pasar tradisional menjadi penghasil sampah plastik terbanyak di Kabupaten Gianyar. Terlebih,  aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. Hal itu terungkap dalam aksi Resik Sampah Plastik, Minggu (24/11) kemarin

Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, I Wayan Subawa,mengakui sebagian besar sampah plastik  bersumber dari pasar tradisional. ungkap Wayan Subawa. Karena pasar tradisional merupakan pusat transaksi barang dagangan yang menggunakan tas plastik sebagai pembungkus. Selain itu, aturan pelarangan penggunaan tas plastik belum merambah pedagang pasar tradisional. "Aturan diberlakukan hanya pada pasar modern. Sesuai prediksi, aturan yang diterapkan di toko modern hanya mampu  mengurangi sampah plastik mencapai kisaran angka 2 persen,"terangnya.

Mengatasi permasalahan di pasar tradisional Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan membagikan tas belanja kepada pembeli di pasar tradisonal."Dengan pembagian tas tidak sekali pakai ini, masyarakat agar membawa tas belanja setiap ke pasar" jelas Subawa seraya menambahkan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik  juga serentak dilakukan di pasar tradisional sambil membagikan tas belanja. 

Langkah lainnya yang sedang digebrak adalah membuat tempat pengolahan sampah (TPS) dan bank sampah di masing masing desa. Jika masing- masing desa mempunyai TPS  maka bisa mengurangi volume sampah ke  TPA."Saat ini baru 5 desa yang sudah membangun TPS 3 R yakni kurangi (reduce), pakai lagi (reuse), dan daur ulang (recycle).

Ditambahkan oleh  Plt Kepala DLH Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, esensi dari gerakan Bali Resik Sampah Plastik ini adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan keberadaan sampah plastik melalui gerakan nyata pembersihan di seluruh desa di Kabupaten Gianyar.

Terkait kegiatan Bali Resik Sampah Plastik merupakan implementasi peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali  Pakai dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah. 

wartawan
Nyoman Astana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.