balitribune.co.id | Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH Unud menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) “Pencegahan Kekerasan Perempuan Berbasis Budaya” pada Senin, 25 Juli 2022 di Aula FH Unud secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta.
Acara ini diawali dengan sambutan Ketua Panitia, Prof. Dr. I Nyoman Suyatna, SH.,MH. dan dibuka oleh Dekan FH Unud, Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum. Pencegahan kekerasan perempuan merupakan hal fundamental karena meskipun sudah diatur perlindungannya di dalam instrumen hukum internasional dan nasional namun Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunujukkan pada tahun 2021 sebagai tahun dengan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) tertinggi, yakni meningkat 50 persen dibanding tahun 2020, sebanyak 338.496 kasus.
Dari laporan tersebut, KBG di Perguruan Tinggi (PT) menempati urutan pertama yaitu 35 persen. Untuk itu dihadirkan 4 narasumber yang menyampaikan evaluasi, upaya, strategi, peraturan hukum dan pendekatan budaya guna meningkatkan pencegahan kekerasan terhadap perempuan: Dosen FH Universitas Pancasila, Dr. Kunthi Tridewiyanti, SH., MA; Ketua LSM Bali Sruti, Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, Msi; Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unud, I Gusti Ayu Agung Dike Widhiyaastuti, SH., MH dan Mahasiswi PDIH FH Unud, Ni Putu Rai Yuliartini, SH., MH. (Tim UPIKS&IT FH Unud)