Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Undi Ribuan Hadiah, Program Kemilau Emas Pegadaian

Pemimpin Wilayah VII Denpasar, Hermawan Aries Andi ( kanan) bersama Walikota Kupang, Jonas Salean (paling kiri) dan pemenang hadiah mobil Honda Mobilio Gusti Ayu Sri Astuti dan pemenang Umroh, Mina’ah di Lippo Plaza Kupang.

BALI TRIBUNE - PT Pegadaian (Persero) kembali menggelar Program Kemilau Emas yang akan mengundi 12 mobil, 550 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah pengguna produk Pegadaian, serta 12 paket ibadah umroh, 92 sepeda motor, dan 250 gram tabungan emas kepada nasabah Pegadaian Syariah.

Pengundian secara serentak telah dilaksanakan di hadapan Notaris, Dinas Sosial dan Kepolisian pada tanggal 18 Juli 2017 di Jakarta. Acara penyerahan hadiah dilaksanakan tanggal 22 dan 23 Juli 2017 di 12 kota di Indonesia.p

Direktur Produk PT Pegadaian (Persero) Harianto Widodo menyatakan bahwa pengundian hadiah ini merupakan apresiasi perusahaan terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk mensolusi kebutuhan keuangan mereka.

“Mulai tahun ini kami menyiapkan 1.284 sepeda motor yang diundi dalam 2 kali. Jadi masing-masing kantor cabang mendapatkankan alokasi satu buah sepeda motor. Untuk tingkat kantor wilayah kami memberikan hadiah pertama berupa mobil untuk nasabah cabang konvensional dan paket ibadah umroh untuk nasabah Pegadaian Syariah. Selain itu kami juga mengundi 5 kilogram hadiah tabungan emas”.

Lebih lanjut Harianto menyatakan bahwa dengan pemberian hadiah ini dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASIDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI). Sedangkan nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).

Sementara itu Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaiaan (Persero) Denpasar Hermawan Aries Andi menyerahkan Hadiah Kemilau Emas  periode I  dengan disaksikan oleh Walikota Kupang Bapak Jonas Salean,  bertempat di Area Kupang (Lippo Plasa Kupang) dengan bintang tamu Andmesh,  berupa 1 unit mobil Honda mobilio, 1 paket umroh dan 64 hadiah sepeda motor  serta 97 hadiah berupa tabungan emas seberat masing-masing 2,5 gram yang terdiri dari 91 hadiah untuk gadai konvensional dan 6 hadiah untuk Gadai Syariah untuk nasabah yang tersebar diwilayah Kanwil VII Denpasar  meliputi  Wilayah Bali, NTB & NTT.

Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp.10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp.5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp.1 juta.

Untuk penyerahan hadiah, sesuai tempat di Kantor wilayah, khusus pada tanggal 22 Juli 2017, Masing masing di Medan tempat Mall Hermes Place Medan dengan bintang tamunya Adera Ega.

Kanwil PekPekanu di Mall SKA Pekanbaru, bintang tamu Virgoun. Kemudian Kanwil Palembang di Jambi Town Square bintang tamunya Naga Lyla Band.

Kemudian untuk Kanwil Balikpapan di Mall Samarinda bintang tamunya Husein Idol. Kanwil Manado di Manado Town Square, bintang tamunya Tia AFI.

Kanwil Denpasar Lippo Plasa Kupang bintang tamunya Andmesh. Serta Kanwil Jakarta I bertempat di Mall Sumarecon Bekasi menghadirka Raisa.

Di Kanwil Jakarta II bertempat Teras Kota Tangerang bintang tamunya Virzha. Untuk Penyerahan hadiah di Bandung Electronic Center akan hadir Cakra Khan. Kanwil Semarang bertempat di Rita Mall Purwokerto akan dimeriahkan oleh Anji.

Sedangkan penyerahan hadiah pada 23 Juli 2017 ada di Kanwil Makassar tempatnya Mall Panakkukang Makassar menghadirkan Aty DA1. Selanjutnya Kanwil Surabaya Taman Blambangan Banyuwangidengan bintang tamu Danang D’Academy.

wartawan
redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.