Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Illegal Loging, Kelabuhi Polisi, Angkut Kayu Curian Pakai Minibus

Bali Tribune/ GUNAKAN MINIBUS - Pelaku illegal loging gunakan minibus untuk mengangkut kayu hasil curiannya.
Balitribune.co.id | Negara - Pelaku illegal loging kini semakin lihai untuk memuluskan aksinya. Mereka tidak lagi menggunakan truk untuk mengangkut kayu hasil curiannya. Untuk mengelabui pertugas, pelaku illegal loging mengangkut kayu menggunakan kendaraan minu bus.
 
Seperti yang dilakukan oleh dua pelaku illegal loging yang berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Berdasarkan informasi, Selasa (28/7), pengungkapan kasus illegal loging ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Jajaran Opsnal Unit IV Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit IV Satreskrim Polres Jembrana Iptu I Made Suharta Wijaya melakukan penyelidikan terhadap informasi adanya kendaraan pengangkut kayu hutan illegal melintas di wilayah Kecamatan Melaya.
 
Pada Kamis (23/7) sekitar pukul 05.00 Wita, polisi mendapati kendaraan minibus warna putih penuh muatan yang melintas dari arah barat di ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mini bus warna putih nomor polisi DK 1223 BH, di dalamnya mengangkut kayu gelondongan. Setelah dilakukan pengecekan diketahui total jumlah kayu hutan berukuran besar yang ditemukan di dalam mini bus tersebut sebanyak 37 batang.
 
Namun pengemudi minibus tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas kayu hutan jenis sonokeling tersebut, sehingga diamankan dan digiring ke Polres Jembrana. Saat dimintai keterangan, pelaku Sujianto (41) warga Banjar Klatakan, Desa Melaya, mengaku diperintah untuk mengemudikan mini bus berisi kayu hutan tersebut oleh pelaku I Ketut Pungki Sumawan alias Mawan (57) yang juga tetangganya. Kayu hutan tersebut diakui pelaku dikirim dari Banjar Klatakan, Melaya menuju Desa Banyubiru, Negara.
 
Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku Sujianto, polisi lalu mengamankan pelaku Mawan sebagi pemilik mobil dan kayu hutan illegal tersebut. Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, Selasa (28/7), mengatakan dari kedua pelaku illegal loging yang diamankan jajarannya tersebut, saat ini hanya pelaku Sujianto yang dilakukan penahanan. Sedangkan pelaku Mawan tidak dilakukan penahanan penahanan karena dalam kondisi sakit. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa pelaku Mawan mengalami sakit jantung,” ujarnya. 
 
Namun ia memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku illegal loging ini terus berlanjut dan pelaku Mawan tetap dikenakan wajib lapor. “Sementara perkara ini juga masih dilakukan pengembangan,” ungkapnya. 
 
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UURI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo Pasal 55 KUHP. “Saat ini proses hukum terhadap kedua pelaku masih dalam tahap penyidikan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.