Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pencurian Diringkus di Rumah Istri Muda

Bali Tribune/ Pelaku pencurian (didekap petugas) berhasil diamankan tim gabungan Polsek Susut, Polsek Kintamani dan Polres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Tim gabungan Opsnal Polres Bangli, Polsek Kintamani dan Polsek Susut berhasil meringkus I Ketut A alias Tingkih (54) pelaku pencurian yang telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Bangli. Pelaku berasal dari Desa Suwung, Kecamatan Sawan, Buleleng. 
 
Pelaku diamankan di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir, Singaraja.
 
Informasi yang dihimpun, beberapa kali terjadi aksi pencurian di wilayah Susut, Kintamani. Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya pelaku mengarah pada Ketut A. berdasarkan informasi dimasyarakat, tim gabungan berhasil mengantongi identitas pelaku termasuk tempat tinggalnya.
 
Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke arah Singaraja, dan Ketut A diringkus di rumah istri mudanya di Jalan Pulau Samosir pada Selasa (24/9). Pelaku  yang diamankan, langsung digiring ke Mapolres Bangli. 
 
Salah satu korban adalah I Wayan Najer. Yang mana aksi pencurian terjadi pada 6 Mei lalu di warung milik Wayan Najer yang lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Susut. Dalam aksinya pelaku berhasil mengabil tas yang berisikan uang sebayak Rp 19 Juta.
 
Selain itu, ada pula perhiahan berupa gelang, kalung, cicin yang beratnya hampir 100 gram serta BPKB sepeda motor sebanyak 3 buah, STNK sebanyak 2 buah. Korban Wayan Najer asal Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, kecamatan Susut, Bangli, mengalami kerugian yang ditaksir Rp 90 Juta.
 
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Scoopy, BPKB atas nama Wayan Najer, uang tunai Rp 2 Juta, sepatu, helm, celana panjang hingga sebuah jaket.  
 
Disisi lain, KBO Reskrim Polres Bangli, Iptu Ngakan Gede Eka Yuana Putra, saat dikonfrimasi terkait penangkapan pelaku pencurian Ketut A alias Tingkih, pihaknya enggan berkometer. “Besok-besok saja,” ujarnya singkat. (u)
wartawan
Agung Samudra
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.