Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelatikan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba, Deteksi Lebih Dini dan Cegah Penyakit Masyarakat

narkoba
PELATIHAN - Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa buka pelatihan Kader penyuluh Pekat dan Narkoba

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa membuka pelatihan kader penyuluh penyakit masyarakat (Pekat) dan Narkoba didampingi oleh Kepala BNNK Kabupaten Karangasem, Nyoman Sebudi, Selasa (8/5), di Aula Losmen Kembang Remaja, Subagan.

Kadis Kesbang Pol Karangasem I Gusti Nyoman Arya Sulang dalam laporanya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mencetak kader penyuluh Pekat yang tersebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem, terutama di SMP sederajat baik negeri maupun swasta, agar terbentuk generasi muda berkarakter guna terhindar dari penyakit masyarakat. “Yang terpenting adalah bagaimana mendeteksi lebih dini dan mencegah semua bentuk penyakit masyarakat yang di sinyalir akan merusak mental generasi penerus berawal dari Generasi Muda utamanya pelajar yang ada di Kabupaten Karangasem,” ujarnya.

Peserta pelatihan kader penyuluh sebanyak 30 orang, berasal dari guru-guru bidang kesiswaan dan guru BP pada SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Karangasem. Ditegaskannya, tugas penyuluh sudah tentu harus menjadi contoh dalam hal mencegah, menghindari jenis bentuk penyakit masyarakat, memberi Pemahaman tentang bahaya narkoba dari sisi hukum, kesehatan dan sosial. Ke depan, pelatihan kader penyuluh Pekat diharapkan sampai tingkat desa/kelurahan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Karangasem yaitu 75 desa dan 3 kelurahan sehingga nantinya mencapai 78 orang yang akan terlatih sebagai Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba. 

Pelatihan kader penyuluh program Pekat dan Narkoba berlangsung 2 (dua) hari dari tanggal 8 - 9 Mei 2018 dan sumber Biaya Pembiayaan kegiatan Pelatihan Kader Penyuluh Pekat dan Narkoba dibebankan pada APBD Tahun 2018.

Wakil Bupati  Karangasem dalam sambutanya mengatakan pentingnya kegiatan ini, karena merupakan salah satu cara penyelematan masyarakat utamanya generasi muda dari penyakit masyarakat (pekat) seperti jeratan penyalahgunaan Narkoba yang akan berdampak negatif bagi perkembangan masyarakat dan generasi muda itu sendiri.

Kasus-kasus penyakit masyarakat seperti Narkoba yang terjadi baik sebagai pengguna maupun pengedar banyak faktor penyebabnya antara lain sebagai pengguna timbul sebagai akibat dari adanya kehidupan yang gemerlap, kemewahan dan ingin disebut sebagai manusia modern, padahal sebenarnya manusia modern bukanlah datangnya dari pergaulan bebas yang bergaya mewah dengan mengunakan narkotika, psikotropika dan zat-zat adiktif lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.