Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkosa Anak Dibawah Umur, Melki Divonis 6 Tahun

Terdakwa Melkianus kasus pencabulan.

BALI TRIBUNE - Terdakwa kasus persetubuhan dengan anak dibawah umur, Mikael Bulu alias Melkianus (23), divonis 6 tahun penjara denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara, Kamis (25/10), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Hukuman badan ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Melki dengan 8 tahun penjara. Dalam putusannya, majelis hakim diketuai Sri Wahyuni Ariningsih menilai perbuatan pemuda dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), ini terbukti melakukan kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan. "Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukam tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sesuai dakwaan alternatif pertama," kata ketua hakim. Menanggapi putusan itu, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Eriek Sumiyati maupun penasehat hukum, Dodi Arta Karyawan dan terdakwa sendiri kompak menyatakan menerima.  Terdakwa yang juga punya nama panggilan Melki itu duduk di kursi pesakitan lantaran melakukan persetubuhan berulang kali terhadap korbannya, sebut saja Nia, yang masih anak-anak. Tragisnya lagi, Nia adalah adik kandung dari pacar terdakwa sendiri. Perbuatan terdakwa itu dilakukan sepanjang November 2017 sampai Maret 2018. Selama itu, setidaknya terdakwa sudah melakukan perbuatan bejatnya kepada korban sebanyak lima kali. Saking seringnya, terdakwa sampai tidak mengingat kapan pertama kali aksi bejatnya itu dilakukan. Seingatnya hanya sekitar November 2017 pagi. Sekitar pukul 09.30, di tempat kosnya di wilayah Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Sebelum peristiwa itu terjadi, korban kebetulan sedang membersihkan kamar mandi di kosan. Sementara terdakwa yang tadinya duduk di teras tiba-tiba masuk ke dalam kamar mandi. Tangan korban kemudian ditarik dan diajak ke tempat tidur untuk digagahi.  Bahkan dalam aksinya itu, terdakwa membawa pisau yang kemudian diletakkan di sebelah kasur.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.