Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Garam Merasa Terbantu dengan SE Gubernur Koster

Bali Tribune/I Wayan Kanten, I Nyoman Madiasa

balitribune.co.id | Buleleng  - Petani garam menyambut baik Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang mulai berlaku pada 28 September 2021. Seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Uyah Buleleng (Desa Pemuteran), I Wayan Kanten bahwa gagasan SE Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali memberikan peluang kepada petani garam untuk mengisi pasar-pasar lokal yang di daerah Ubud, Kuta, Sanur maupun wilayah lainnya. 
 
“Untuk itu, saya menyampaikan terimakasih atas inisiatif bapak gubernur beserta jajarannya yang memberikan kesempatan kepada kami, yang dimana dulunya belum pernah mendapatkan kesempatan seperti ini, garam kami cuman dinikmati oleh orang-orang lokal saja tapi tidak dinikmati oleh pelaku restauran, pelaku hotel-hotel yang ada di wilayah Bali. Sekali lagi terimakasih bapak Gubernur Bali, dimana garam kita mulai diakui lagi,” jelasnya.
 
Kelompok Tani Sarining Pertiwi (Desa Tejakula), Made Widnyana mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah sangat antusias mengangkat garam Tejakula, agar nantinya bisa dipasarkan keberbagai pangsa pasar.
 
 "Karena selama ini garam saya memang sudah banyak orang mengetahui, tetapi masih sedikit ada kendala yang tentu nanti saya harapkan garam saya lebih dikenal lagi. Terutama untuk ke pasar lokal, karena selama ini market saya kebanyakan ekspor ke luar negeri, tetapi saya maunya produk garam saya bisa dijual di areal Bali," katanya.
 
Ia berharap selanjutnya Gubernur Bali untuk bisa menjembatani masalah perizinan terutama BPOM, yang selama ini aturannya untuk beredar di lokal market harus ada nomor dari BPOM. "Jadi saya sangat berharap produk saya diberikan kemudahan nomor BPOM, 
 
biar nanti bisa beredar di seluruh retail, dan supermarket-supermarket lokal,”jelasnya.
 
Akademisi Bidang Kelautan dan Perikanan, Ketut Sudiarta  mengatakan Bali dianugerahi alam dan juga warisan leluhur terkait dengan pengaraman tradisional lokal Bali. Garam tradisional lokal Bali ini adalah salah satu garam terunik di dunia yang bersumber dari ekosistem alam Bali dan juga budaya tradisional yang telah diwariskan sejak berabad-abad lalu.
 
Gubernur Bali kata dia ingin mengangkat kembali untuk menggalakan pemanfaatan garam tradisional lokal Bali. Inilah merupakan hal yang sangat monumental, mungkin tidak banyak pimpinan daerah tidak banyak berpihak kepada masyarakat pesisir yang sering dimarginalkan di dalam melangsungkan sumber penghidupannya.
 
Bali berbangga memiliki kearifan lokal salah satunya di bidang pengaraman tradisional ini, karena garam tradisional Bali sudah diakui kualitasnya sebagai garam yang sehat, cita rasanya juga enak. Hasil penelitian, termasuk uji laboratorium garam tradisional Bali bebas dari kontaminan bahan-bahan logam berbahaya, juga mengandung mineral-mineral esensial yang sangat dibutuhkan untuk kesehatan tubuh.
 
“Dengan adanya dukungan dari gubernur dalam memasyarakatkan pemanfaatan produk garam tradisonal Bali ini diharapkan masyarakat pesisir yang telah diwarisi oleh pengetahuan tradisional, maupun teknologi tradisional pengolahan lahan ini bisa bangkit kembali,” ungkapnya.
 
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna sangat menyambut baik apa yang menjadi kebijakan Gubernur Bali dalam hal pencanangan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Dimana Buleleng yang memiliki pesisir sangat panjang, tentu menjadi sentra produksi garam lokal di Bali, salah satunya di Desa Tejakula ini.
 
Tentu sangat merasa ada keberpihakan dari kebijakan ini, yang menjadi pemacu semangat, optimisme dari pada petani garam tradisional. "Sehingga dengan kebijakan Gubernur Bali ini, produk-produk dari garam lokal, garam tradisional bisa lebih dipercayai, bisa lebih memasarkan produk-produk kami, dan bisa dimanfaatkan dengan seluas-seluasnya oleh masyarakat," harapnya.
 
Mengingat selama ini masih dibatasi regulasi, sehingga produksi garam lokal ini ada kendala dari sisi pemasaran atau pemanfaatan ditengah masyarakat yang lebih luas. Petani Garam Desa Les, I Nyoman Madiasa menyampaikan pun menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur, Wayan Koster yang telah menghadirkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. "Saya merasa lega dan merasa produk garam kami dilindungi," katanya.
wartawan
KSM
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.